- sinto sofiadin
Puluhan Guru Honorer di Jember Datangi DPRD, Tuntut Keadilan Status PPPK
Jember, tvOnenews.com – Sebanyak 22 guru honorer mendatangi kantor DPRD Jember untuk meminta keadilan terkait status kelulusan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibatalkan.
Para guru honorer tersebut sebelumnya dinyatakan lulus seleksi PPPK pada 7 Januari 2025 dan telah melengkapi berbagai berkas administrasi. Namun, status mereka berubah pada 14 Januari 2025 akibat kebijakan baru.
Didampingi pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember, para guru ini datang dengan harapan bertemu anggota DPRD. Sayangnya, semua anggota DPRD sedang berada di luar kota untuk mengikuti kegiatan.
Sementara Ketua PGRI Jember, Supriyono, menjelaskan bahwa perubahan status ini diduga akibat kesalahan dalam pelaksanaan kebijakan oleh panitia seleksi. Hal ini berdampak serius pada 22 guru honorer tersebut.
“Surat edaran dari Bupati Jember mengubah status honorer K2 menjadi lulus otomatis. Tetapi, keputusan ini justru menggugurkan kelulusan 22 guru lain,” kata Supriyono.
Supriyono menambahkan bahwa pihaknya mendukung kelulusan honorer K2 karena sesuai arahan Panselnas. Namun, ia menilai proses ini harusnya tidak menggugurkan peserta lain yang sudah lulus.
“Mestinya, jika 22 honorer sudah dinyatakan lulus, status mereka tidak boleh diubah. Ini jelas sebuah ketidakadilan,” tegas Supriyono dalam keterangannya.