Puluhan Guru Honorer di Jember Datangi DPRD, Tuntut Keadilan Status PPPK.
Sumber :
  • sinto sofiadin

Puluhan Guru Honorer di Jember Datangi DPRD, Tuntut Keadilan Status PPPK

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:08 WIB

Jember, tvOnenews.com – Sebanyak 22 guru honorer mendatangi kantor DPRD Jember untuk meminta keadilan terkait status kelulusan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibatalkan.

Para guru honorer tersebut sebelumnya dinyatakan lulus seleksi PPPK pada 7 Januari 2025 dan telah melengkapi berbagai berkas administrasi. Namun, status mereka berubah pada 14 Januari 2025 akibat kebijakan baru.

Didampingi pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember, para guru ini datang dengan harapan bertemu anggota DPRD. Sayangnya, semua anggota DPRD sedang berada di luar kota untuk mengikuti kegiatan.

Sementara Ketua PGRI Jember, Supriyono, menjelaskan bahwa perubahan status ini diduga akibat kesalahan dalam pelaksanaan kebijakan oleh panitia seleksi. Hal ini berdampak serius pada 22 guru honorer tersebut.

“Surat edaran dari Bupati Jember mengubah status honorer K2 menjadi lulus otomatis. Tetapi, keputusan ini justru menggugurkan kelulusan 22 guru lain,” kata Supriyono.

Supriyono menambahkan bahwa pihaknya mendukung kelulusan honorer K2 karena sesuai arahan Panselnas. Namun, ia menilai proses ini harusnya tidak menggugurkan peserta lain yang sudah lulus.

“Mestinya, jika 22 honorer sudah dinyatakan lulus, status mereka tidak boleh diubah. Ini jelas sebuah ketidakadilan,” tegas Supriyono dalam keterangannya.

Salah satu guru honorer, Nur Lailatul Mukaromah, mengungkapkan kekecewaannya. Pihanya merasa dirugikan setelah 10 hari dinyatakan lulus, tetapi kemudian tergeser oleh honorer K2.

“Kami sudah mengurus semua berkas, tetapi tiba-tiba kelulusan kami dibatalkan tanpa alasan yang jelas,” ujar Lailatul dengan penuh kekecewaan.

Para guru honorer ini meminta DPRD Jember memfasilitasi mereka untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah agar masalah ini segera diselesaikan.

Namun, tanpa kehadiran anggota DPRD, mereka hanya bisa menyerahkan dokumen dan menyampaikan tuntutan melalui staf kantor DPRD Jember.

“Kami berharap ada keadilan. Jangan sampai kerja keras kami selama ini menjadi sia-sia,” tutup Lailatul.

PGRI Jember bersama para guru honorer menegaskan akan terus memperjuangkan hak mereka hingga pemerintah memberikan solusi yang adil dan tegas. (sss/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:40
01:00
01:59
02:27
01:42
01:36
Viral