- sinto sofiadin
Puluhan Guru Honorer di Jember diprank lulus PPPK, Berikut Tanggapan Kepala BKPSDM Jember
Sukowinarno juga menyoroti aturan dalam Keputusan Menpan RB Nomor 348 Tahun 2024 yang memungkinkan pelamar tidak lolos formasi tetap dipertimbangkan sebagai PPPK paruh waktu.
"Ini menjadi tugas kami untuk mempersiapkan pelaksanaan program PPPK paruh waktu di daerah," imbuhnya.
Dia mengimbau para guru honorer untuk bersabar dan memahami bahwa pihak daerah memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan seleksi PPPK.
"Kami memahami kekecewaan para guru, tetapi semua proses ini harus melalui mekanisme yang ditetapkan pusat," tegasnya.
Pemkab Jember berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik bagi para pelamar PPPK yang belum mendapatkan formasi.
"Demi keadilan, kami akan berupaya maksimal agar hak-hak para guru honorer tetap diperhatikan," pungkasnya. (sss/far)