- khumaidi
Tangapan Pj Gubernur Jatim Soal HGB, Minta Pemkab Sidoarjo Hentikan Izin HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo
Sidoarjo, tvOnenews.com - Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono meminta Pemkab Sidoarjo untuk menghentikan izin HGB 656 hektare di laut Sidoarjo.
Hal itu setelah dilakukan kroscek dan investigasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim bersama BPN Jatim terkait kasus izin HGB di laut Sidoarjo yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan.
“Kami sudah mendapatkan laporan dari Kadis Kelautan dan Perikanan, terkait kasus HGB yang lokasinya antara Sidoarjo sampai ke Surabaya. Kasus itu betul memang benar adanya tetapi kita lihat sesuai dengan aturan bahwa zona 10 sampai 12 mil semenjak 2014 menurut undang-undang itu kita memang menjadi kewenangan provinsi,” tegas Adhy.
Untuk provinsi menangani perizinan terkait dengan penggunaan zona laut. Apakah peruntukannya untuk zona industri, zona biota laut dan zona kabel laut. Dan dari hasil investigasi tidak ada kegiatan untuk ekonomi di tanah tersebut.
“Terkait HGB ini, proses itu sudah berjalan dan produknya sudah lama dan sekarang sudah izinnya sudah mati,” tandas Adhy.
Untuk pihak yang mengeluarkan izin, ditegaskan adalah BPN. Terkait bagaimana perizinan bisa keluar dan penggunaannya maupun pemanfaatan saat ini tengah dirapatkan kembali. Terutama karena sebagian ada di wilayah perairan dan sebagian ada di daratan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah lahan di perairan Surabaya terungkap telah memiliki status Hak Guna Bangunan (HGB) dengan luasan mencapai 656 hektare berdasarkanlaman resmi Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bhumi.atrbpn.go.id.