- m habib
Durhaka! Diterima Kerja, Pemuda di Gresik Malah Kuras Isi Bengkel Majikannya
Gresik, tvOnenews.com - Sungguh durhaka. Lantaran untuk memenuhi gaya hidup, seorang pemuda di Gresik nekat menguras isi bengkel milik majikannya sendiri yang merupakan tempat dirinya diterima bekerja sebagai karyawan.
Ulah kriminal yang dilakukan oleh pemuda bernama Muadz Amsyari asal Desa Ima'an, Kecamatan Dukun, Gresik itu terbilang keterlaluan. Bukannya menjaga barang di bengkel majikannya, dirinya malah mencuri sejumlah alat konstruksi dan dijualnya untuk foya-foya
Diketahui, pelaku yang baru berusia 18 tahun itu melancarkan aksinya di sebuah workshop atau bengkel teknik milik CV. Alfa Nafis, Desa Glatik, Ujungpangkah, Gresik
"Aksi yang dilakukan tersangka demi gaya hidup foya-foya," Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Aipda Reza Wahyu, Kamis (23/1/2025)
Kanit Reza menjelaskan jika pemilik workshop Miftahul Qulub itu awalnya tidak sadar barang-barangnya telah raib dicuri. Korban baru menyadari hal tersebut pada hari Senin (20/1).
Di hari tersebut, korban sedang mengerjakan pesanan pintu harmonika di gudang miliknya. Di tengah pekerjaan, ia menyuruh salah satu karyawan bernama Osama untuk mengambil alat yang dibutuhkan.
“Namun, karyawan tersebut mengatakan jika alat yang diminta tidak ada di tempat. Kemudian korban menyuruh saudara Osama untuk mengecek alat-alat apa saja yang hilang. Lalu korban diberitahu kalau yang hilang ternyata banyak,” jelasnya.
Setelah itu korban pun menanyakan keberadaan alat-alat tersebut kepada karyawan lainnya. Namun, tak satu pun yang mengetahuinya. Sadar alat-alatnya telah raib, korban langsung melapor ke Polsek Ujungpangkah.
“Korban memberitahukan kepada petugas bahwa dirinya mencurigai salah satu karyawan yang bekerja di workshop telah mengambil alat-alat kontruksi,” tuturnya.
Mendengar pengakuan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah langsung melakukan olah TKP. Polisi menemukan petunjuk awal yang mengarah kepada salah satu karyawan korban.
Di hari yang sama, polisi langsung berhasil meringkus pelaku, yakni Muadz Amsyari yang kini kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah didapatkan dua alat bukti yang cukup, saudara Muadz Amsyari kami amankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” bebernya.
Kini sejumlah barang bukti alat konstruksi yang dicuri tersangka telah diamankan di Mapolsek Ujungpangkah.
Dengan rincian barang bukti satu unit trafo plasma, trafo argon, dan trafo stick. Lalu satu unit bor magnet, satu unit genset bensin, kop kaca, hingga chain block kapasitas lima ton.
Selain itu, tersangka juga menggasak satu unit laptop merek Asus warna abu-abu, laptop merk Asus Vivobook warna hitam, dan HP merk OPPO A16.
Reza menambahkan, setelah dicuri, barang-barang tersebut dijual tersangka di berbagai tempat. Akibatnya, korban menelan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp25 juta.
“Saat diperiksa petugas, tersangka mengatakan kalau uang hasil menjual barang-barang tersebut telah dipakai untuk membeli rokok dan kepentingan lainnya. Motifnya untuk gaya hidup foya-foya,” pungkas Reza. (mhb/far)