- tvOne - wawan sugiarto
Pedagang Pasar Hewan Lumajang Keluhkan Penutupan Pasar akibat Wabah PMK
Lumajang, tvOnenews.com - Pasar hewan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditutup selama 12 hari. Mulai tanggal 20 Januari - 31 Januari 2025.
Penutupan dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang jumlahnya sudah lebih dari seribu ekor.
Namun, penutupan pasar menyisakan masalah lain. Para pedagang yang biasa mencari nafkah dengan berjualan ternak hingga warung makanan ikut tertimpa dampaknya.
Mereka tidak bisa lagi mencari nafkah selama pasar hewan masih ditutup.
Sukamto (42), pedagang kambing asal Kecamatan Tempeh mengaku bingung harus mencari nafkah kemana saat pasar hewan ditutup. Sebab, selama ini ia biasa menjajakkan kambingnya di pasar hewan Lumajang.
"Pasar hewan di Lumajang ini pasar besar, jadi tidak hanya sapi tapi kambing juga, domba juga jualannya disini," kata Herin di Lumajang, Sabtu (25/1).
Menurut Kamto, efek penutupan pasar hewan bagi para pedagang sepertinya sangat besar.