- tim tvone - mahrus
Geger, Seorang Nenek masih Hidup, Tercatat Meninggal Dunia di Data Kependudukan Lamongan
Lamongan, tvOnenews.com – Tumiyah, seorang nenek asal Desa Geger, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan yang masih sehat, mendadak dimakamkan secara administratif. Data kependudukan resmi mencatat dirinya telah meninggal dunia sejak 2023, padahal nenek tersebut hingga kini masih segar bugar menjalani hari-harinya.
Kasus ini terungkap ketika putrinya, Istianah, mengurus pemisahan Kartu Keluarga (KK) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan, Jumat (24/1). Namun, Istianah justru menerima kabar mengejutkan dari petugas pelayanan bahwa nama ibunya sudah dicoret dari KK, karena dianggap telah meninggal dunia.
"Yo kaget, mas! Emak mboten klebet ten KK malah diarani meninggal. (Ya terkejut mas, ibu tidak masuk di KK, malah dibilang meninggal.)Padahal emak sehat-sehat saja!" ujar Istianah, tak habis pikir dengan kejanggalan ini.
Dugaan sementara, kematian fiktif Tumiyah muncul karena adanya pengajuan Akta Kematian ke Disdukcapil Lamongan. Nama perangkat desa, Teguh Sudaryono, serta tanda tangan saksi Jeri Prasetyo dan Kepala Desa Subekhan, disebut dalam dokumen tersebut.
Namun, ketika Istianah meminta salinan Akta Kematian ibunya ke Disdukcapil melalui MPP Lamongan, permintaannya justru ditolak tanpa alasan jelas.
"Saya minta akta kematian emak, tapi gak dikasih. Aku lali gak tanya siapa nama petugasnya," ujar istianah.
Anehnya saat Istianah mengkonfirmasi ke Pemerintah Desa Geger, Kades Subekhan dan perangkatnya, justru mengaku tidak tahu-menahu soal dokumen tersebut.
Lebih mencurigakan, mereka juga melarang Tumiyah dan keluarganya menyebarluaskan kejadian ini ke media sosial.
"Pak Kades wanti-wanti supaya kami tidak menginformasikan ke media. Tapi katanya, Kamis (30/1) mau ajak emak ke Disdukcapil buat klarifikasi," katanya.
Ironisnya kasus wafatnya Tumiyah secara adninistrasi ini juga berdampak pada bantuan sosial sejak beberapa tahun terakhir. Tumiyah yang seharusnya mendapat pencairan bansos kini telah tidak menerima lagi lantaran data administrasi kependudukan dinyatakan meninggal dunia.
Selain itu, kasus kematian Tumiyah ini juga diduga adanya pemalsuan berkaitan dengan sengketa warisan.
"Urusan itu gak usah dibahas. Yang penting sekarang data emak bisa diperbaiki dulu," ujar Istianah singkat.
Sementara itu, perangkat desa yang disebut dalam dokumen permohonan surat kematian kompak membantah.
"Demi Allah, saya tidak tahu-menahu soal ini. Saya merasa tidak pernah membubuhkan tanda tangan," tegas Jeri Prasetyo Kaur Kesra Pemdes Geger.
Sedangkan, Kepala Desa Geger, Subekhan, juga berjanji akan mengurus klarifikasi ke Disdukcapil Lamongan pada Kamis (30/1).
"Makanya kita perlu pastikan ke Disdukcapil, ini salah input atau ada oknum yang bermain," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Disdukcapil Lamongan, Achmad Edwyn Anedi, menyatakan bahwa pihaknya hanya melayani permintaan masyarakat sesuai prosedur.
"Kami tidak mengenal satu per satu pemohon. Kalau ada yang mengajukan, mereka tinggal isi form yang ada," katanya melalui pesan WhatsApp ke awak media. (mmr/hen)