Aipda Andreas (tengah) bersama Karo SDM Polda Jatim, Kombes Pol Harry Kurniawan.
Sumber :
  • tvone - syamsul huda

Terluka dalam Tugas, Aipda Andreas Dapat Penghargaan Sekolah Perwira dari Kapolri

Sabtu, 26 Februari 2022 - 11:27 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Kapolri memberikan apresiasi kepada anggotanya yang berprestasi dan berdedikasi tinggi. Apresiasi atau penghargaan tersebut salah satunya melalui pendidikan untuk mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Salah satu anggota yang memperoleh penghargaan ialah Aipda Andreas Dwi Anggoro, anggota Satlantas Polres Lamongan, Polda Jawa Timur. Andreas memperoleh penghargaan khusus dari Kapolri berkat dedikasinya yang tinggi sebagai anggota Polri dalam melindungi masyarakat. 

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta usai memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi mengatakan pihaknya mewakili Kapolri untuk memberikan penghargaan khusus kepada anggota yang berprestasi. 

"Salah satunya ada anggota kami bernama Andreas, yang bersangkutan menangani kasus terorisme dalam penegakan  hukum mengalami luka akibat penegakan hukum itu. Kemudian yang bersangkutan merasa dengan luka dialami dimatanya tidak bisa berangkat sekolah, tidak bisa mengikuti kembang karirnya," ungkap Nico kepada wartawan. 

Aipda Andreas yang pada tahun 2018, pernah menjadi korban saat pengejaran terduga pelaku teroris di Lamongan. Saat itu, Andreas mengalami cidera pada mata sebelah kanannya, hingga akhirnya kini, mata sebelah kanannya mengalami luka berat dan harus dioperasi beberapa kali.

"Ini kebanggaan yang sangat luar biasa bagi saudara Andreas maupun keluarganya, kemudian kebanggan buat kami juga, kebanggaan buat anggota, bahwa mereka dalam bertugas dengan baik, diperhatikan oleh pimpinan," ungkap Nico.

Aipda Andreas yang didampingi langsung oleh Karo SDM Kombes Harry Kurniawan berserta jajaran, mengaku terharu setelah mendapatkan penghargaan yang telah di berikan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral