- tim tvone - mahrus
Polres Lamongan bersama Subdenpom V/2-3 TNI AD, Grebek Arena Judi Sabung Ayam
Lamongan,tvOnenews.com - Jajaran petugas Polres Lamongan bersama Subdenpom V/2-3 TNI AD Lamongan, menggrebek perjudian sabung ayam di area persawahan, Desa Jetis, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Selasa (28/1).
Tim gabungan dari Polres Lamongan, Unit Reskrim Polsek Kedungpring, dan Subdenpom V/ 2-3 TNI AD Lamongan sebelumnya melakukan pengecekan pada Senin sore (27/01) pukul 15.00 wib.
Kemudian, pada Selasa (28/01) tim gabungan melakukan penggrebekan di lokasi arena judi sabung ayam. Namun, lokasi tersebut sepi, diduga penggrebekan tersebut bocor sebelum tim gabungan tiba di lokasi.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid mengatakan bahwa tim gabungan bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat yang resah akibat dugaan aktivitas perjudian tersebut.
"Dari hasil pengecekan dan penindakan di lokasi, ditemukan adanya arena judi sabung ayam. Namun, saat tim tiba, arena tersebut sudah tidak beraktivitas," jelas Ipda Hamzaid.
Karena tidak ada pelaku, petugas kemudian membongkar dan membakar lapak-lapak yang diduga sebagai tempat arena perjudian sabung ayam agar tidak dapat digunakan kembali.
Tindakan tersebut diambil sebagai bentuk upaya petugas Polres Lamongan dan Subdenpom TNI AD Lamongan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Masyarakat sekitar diharapkan melapor ke polisi jika ada aktivitas yang mencurigakan terkait judi sabung ayam.