Article Article
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 19 Juta Batang Rokok Ilegal.
Sumber :
  • khumaidi

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 19 Juta Batang Rokok Ilegal

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:02 WIB

Lebih lanjut, pemusnahan rokok ilegal ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian kegiatan penindakan Bea Cukai Sidoarjo di wilayah pengawasan KPPBC TMP B Sidoarjo, termasuk Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto.

Modus pelanggaran yang ditemukan antara lain penggunaan pita cukai bekas, pita cukai palsu, pita cukai yang bukan peruntukannya, pita cukai salah personalisasi, hingga rokok yang tidak dilekati pita cukai sama sekali.

Dijelaskannya, Bea Cukai Sidoarjo tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan sanksi administrasi berupa denda dan tindakan hukum. (khu/far)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:19
02:23
14:45
01:32
06:13
01:27
Viral