- tim tvone - zainal ashari
Penipuan Berkedok Investasi Alat Kesehatan, Para Korban Rugi 1,7 Miliar Rupiah
“Saat dicek, ternyata rumah sakit yang dicatut namanya itu tidak pernah menerbitkan SPK ke terlapor, jadi indikasinya SPK itu fiktif dan palsu,” terangnya.
Setelah sempat menunggu itikad baik terlapor yang tak kunjung diberikan, para korban memutuskan untuk melapor. Donnie Gumilang, kuasa hukum lima korban menyatakan, ada total 1,7 miliar kerugian yang dialami oleh para kliennya.
“Kerugian diperkirakan lebih besar karena memang korbannya tidak hanya klien saya,” sebut Donnie.
Donnie yang mendampingi korban melaporkan peritiwa merugikan itu berharap kasus tersebut sesegera mungkin diproses oleh polisi.
“Sejauh ini dari satu pekan laporan, belum ada perkembangan yang kami terima. Kami berharap agar proses hukum terhadap laporan klien kami segera berjalan,” tandasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana masih melakukan pengecekan terhadap laporan korban dengan nomor LP/B/330/II/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur.
“Masih kami cek nanti unit apa yang bakal nangani,” singkatnya. (Zainal Azhari/hen)