Kondisi rumah korban gempa Lumajang.
Sumber :
  • tvone - wawan s

Hampir Setahun, Bantuan bagi Korban Gempa di Lumajang Belum juga Cair

Kamis, 10 Maret 2022 - 09:19 WIB

Lumajang, Jawa Timur  - Warga di Kecamatan Tempursari dan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, yang menjadi korban gempa bumi bermagnitudo 6,1 belum menerima bantuan Dana Siap Pakai (DSP) untuk membangun kembali rumahnya. Pemerintah Kabupaten Lumajang menyebut masih butuh verifikasi lapangan untuk memastikan penerima bantuan. Padahal, gempa yang berpusat di laut selatan Kabupaten Malang itu sudah terjadi setahun yang lalu, tepatnya pada 10 April 2021.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, mengatakan, Bupati Lumajang Thoriqul Haq sudah menandatangani dana siap pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk pembangunan hunian tetap sebesar Rp 67 miliar pada 28 Desember 2021. Saat ini, pihaknya tengah melakukan verifikasi lapangan.

"Tim yang terdiri dari BPBD, PU, dan DPKP sedang melakukan verifikasi teknis akhir," kata Patria, Kamis(10/03/2022).

Patria menuturkan, verifikasi lapangan itu untuk memastikan kesesuaian data sekaligus inventarisir data warga yang telah melakukan perbaikan secara mandiri, termasuk juga status tanah.

"Pembangunan rumah ini kan dilakukan di tempat asli rumah tersebut sebelum diguncang gempa, bukan tempat baru jadi perlu diverifikasi," jelasnya.

Total, 1.103 rumah warga di Kecamatan Tempursari dan Pronojiwo rusak akibat gempa tersebut. Mulai dari rusak ringan, sedang, hingga rusak berat. Mengenai proses rekonstruksinya, Patria menyebut akan dilakukan secepatnya dengan mendahulukan rumah warga yang rusak berat. Bagi yang belum dilakukan penanganan apapun, pihak BPBD dan dinas terkait akan membuatkan gambar denah teknis sesuai dengan dana bantuan yang diterima.

"Kita dahulukan yang alami rusak berat dulu baru yang lain menyusul. Bagi yang belum ada penanganan, tim akan buatkan gambar denahnya," tambahnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral