- tvone - zainal azhari
Moeldoko Dan Budiman Sudjatmiko Blak-blakan, Bicara Rumitnya Persoalan Status Tanah Rakyat di Surabaya
Surabaya, Jawa Timur - Sarasehan Kebangsaan yang mengangkat tema ‘Merajut Merah Putih Menuju Indonesia Emas’ di Balai Pemuda Surabaya yang menghadirkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Budiman Sudjadmiko politisi PDI Perjuangan, salah satunya diwarnai dengan tanya jawab tentang sejumlah persoalan yang dialami bangsa ini.
Soal tanah ‘Surat Ijo’ di Surabaya misalnya, itu terlontar dari penanya yang hingga saat ini tak kunjung tuntas. Oleh penanya, yang menyebut anak pensiunan TNI, persoalan tanah surat ijo banyak dihuni oleh purnawirawan. Sementara, soal legalitas tanah belum didapat kepastian.
“Di lokasi permukiman yang statusnya surat ijo juga dihuni keluarga pensiunan, saya salah satunya anak pensiunan tentara. Hingga saat ini belum ada kepastian,” kata penanya itu.
Lelaki itu memohon, melalui KSP, Pemerintah Pusat ikut memfasilitasi tuntasnya persoalan tersebut.
Moeldoko menjelaskan, mengurai persoalan itu, KSP telah membentuk Satgas Tanah. Dan membuka layanan pengaduan 24 jam. Namun, kerumitan diakui masih menjadi persoalan.
“Itu sudah dilakukan dan menjadi program KSP, dengan membuka layanan 24 jam, untuk masyarakat dan komunitas. Kita siap menerima tamu untuk mengurai berbagai persoalan termasuk soal tanah,” kata Moeldoko.
Sementara, juga menjawab soal tanah, Budiman Sudjatmiko menyampaikan persoalan tanah adalah bagian masalah yang sangat pelik di Indonesia. Budiman mencontohkan persoalan yang sama, juga terjadi di berbagai negara.
Menurut Budiman, Presiden harus memiliki keberanian untuk mengambil keputusan. Dia contohkan, untuk memberikan kepastian hukum soal tanah ada presiden di Amerika Latin yang menandatangani keputusan presiden, berisi pengembalian hak atas tanah kepada masyarakat Suku Indian, yang ratusan tahun sebelumnya dirampas dalam penjajahan Spanyol.
“Memang harus ada keberanian, memutuskan soal tanah. Dan, salah satunya yang dilakukan oleh Presiden Jokowi adalah pemanfaatan lahan hutan,” ucapnya. (Zainal Azhari/rey)