Santri Ponpes salafiyah Nurul Ulum divaksin booster.
Sumber :
  • tvone - habib

Jadi Syarat Mudik, Vaksinasi Booster di Gresik Digelar Usai Tarawih hingga Larut Malam

Kamis, 7 April 2022 - 10:51 WIB

Gresik, Jawa Timur - Pemberlakuan aturan vaksin booster menjadi salah satu syarat mudik lebaran, membuat masyakarat di Kabupaten Gresik semakin antusias untuk mendapatkan vaksinasi Covid- 19 tahap ke-3 atau Booster. Bahkan akibat tingginya animo masyarakat, petugas Vaksinator menggelar vaksinasi usai pelaksanaan sholat tarawih hingga larut malam.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Kebomas, ratusan santri pondok pesantren (Ponpes) Salafiyah Nurul Ulum, rela antre untuk mendapatkan vaksinasi jenis booster, meskipun dilakukan pada malam hingga larut malam, setelah mereka menjalankan shalat tarawih berjama'ah di masjid Nurul Ulum.

Sekitar pukul 20.10 Wib para santri Nurul Ulum mulai mengantre mendaftarkan diri ke tim Dokes Polres Gresik. Setelah registrasi dan dilakukan skrining oleh petugas medis untuk memastikan santri yang bersangkutan dapat atau tidak dilakukan vaksin, barulah para santri yang lolos tes skrining menerima vaksinasi tahap ke-3 (booster).

"Usai di vaksin, para santri Ponpes Salafiyah Nurul Ulum ini menjalani observasi selama kurang lebih 15 menit. Jika tidak ada kendala, mereka diperbolehkan istirahat, " ujar AKBP M. Nur Azis, Kapolres Gresik.

Dikatakan Nur Azis, pihaknya akan terus melakukan pengecekan terhadap  kegiatan vaksinasi yang melibatkan Dokkes Polres Gresik, salah satunya yang sedang berlangsung di Ponpes Nurul Ulum yang diasuh ustad Jauhari tersebut.

"Semoga vaksinasi dapat memberikan manfaat bagi santri. Bersama-sama kita mewujudkan Herd Immunity," sambungnya.

Alumnus Akpol 2002 menambahkan, vaksinasi tahap pertama, kedua, dan booster dilakukan untuk memudahkan santri yang akan mudik lebaran dan demi mencegah serta menekan penyebaran Covid-19, karena vaksinasi sangat penting untuk melindungi diri dari bahaya Covid- 19.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral