- tim tvone - dimas farik
Calon Birokrasi Tak Tersandung Masalah Hukum, Paham Arah Kebijakan Kepala Daerah
Bangkalan, Madura - Seorang tokoh masyarakat Madura, Imron Abd Fattah menyayangkan upaya penjegalan pengisian jabatan tertentu yang dibentuk dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Seperti yang disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri, tidak ada red notice terhadap tiga kandidat calon Sekda Provinsi Jawa Timur.
Menurut Imron, selagi rekam jejak para calon di birokrasi bagus dan tidak terbukti tersandung masalah hukum, maka tidak ada masalah. Sangat disayangkan tuduhan atas Ketua Pansel Prof Mohammad Nuh yang dianggap tidak profesional dan perlu dievaluasi.
"Pak Nuh itu tokoh akademisi nasional yang berada di Jatim, yang telah terbukti mumpuni memegang berbagai jabatan apalagi hanya sebatas Tim Pansel Pejabat Sekda. Pansel ini sudah disetujui KASN sebelum mereka bekerja, dan telah melakukan tahapan-tahapan pekerjaan sesuai jadwal yang direncanakan, terus apa yang mau dievaluasi ?,” terang KH Imron Abd Fatah.
Lanjutnya, demi terciptanya Jawa Timur yang maju di bawah kepemimpinan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, seorang Sekda Definitif tentu harus paham arah kebijakan Gubernur dalam menyukseskan Visi dan Misi Kepala Daerah.
Sebelumnya, pada tanggal 7 April 2022, Kamis lalu, telah terjadi aksi demo yang dilakukan oleh
puluhan anggota Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Jawa Timur (PW Semmi Jatim), di depan kantor Gubenur Jawa Timur, soal Proses Seleksi Calon Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, yang memunculkan tiga nama dengan skor penilaian tertinggi.
Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur yang dipimpin oleh Prof Mohammad Nuh, dianggap tidak profesional dan kurang jeli dalam menentukan kualifikasi kandidat Sekda.
Para pendemo mendesak agar Pansel Sekda Jawa Timur segera dievaluasi, agar kadidat Sekda yang diduga cacat secara etika tersebut, bisa didiskualifikasi. (Dim/hen)