Ilustrasi - Pekerja menyelesaikan kontruksi pembangunan sebuah apartemen di Surabaya, Jawa Timur..
Sumber :
  • ANTARA

Puluhan Gedung di Surabaya Tidak Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Rabu, 20 April 2022 - 13:37 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Puluhan bangunan gedung bertingkat di Kota Surabaya, Jawa Timur, tidak memiliki sertifikat laik fungsi (SLF) sebagai tolok ukur untuk mengetahui sebuah gedung telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi'i di Surabaya, Rabu (20/4/2022), mengatakan ada 51 gedung di Surabaya yang tidak memiliki SLF dan sudah mendapat teguran dari Pemkot Surabaya.

"Ada yang memang izinnya sudah mati, dan ada yang memang tidak mempunyai izin layak huni," kata dia.

Untuk itu, Imam menekankan supaya Pemkot Surabaya tegas menyikapi persoalan ini. Dia berharap teguran dari pemkot tidak hanya formalitas, melainkan juga ada sanksi atau penyegelan gedung tersebut.

"Kalau sudah teguran satu dan dua dilakukan, tapi mereka tidak memproses SLF, maka Satpol PP harus menyegel tempat itu sampai SLF-nya terbit," kata dia.

Imam menambahkan, Pemkot Surabaya juga harus membuktikan tidak tebang pilih dan objektif dalam pemberian sanksi tersebut.

"Jangan kemudian karena pengusaha dekat dengan kekuasaan, mereka mendapat perlakuan istimewa. Harus diperlakukan sama dengan pelanggar lainnya," ujar dia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:20
01:37
02:08
01:38
02:17
01:18
Viral