- Antara
Satpol PP Tulungagung Tangkap Pasangan di Luar Nikah di Dalam Kamar Kost
Tulungagung, Jatim, tvOne
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (21/4) menangkap sejumlah pasangan di luar nikah yang kedapatan berduaan dalam kamar kost dan diduga melakukan perbuatan mesum.
Razia dilakukan tim penegakan perda dan perbup Satpol Tulungagung dengan menyasar sejumlah rumah kost yang dicurigai menjadi tempat mangkal pelaku prostitusi daring di daerah itu.
"Dari tiga titik yang kami razia, kami temukan tujuh pasang bukan suami-istri, dan satu perempuan bersama tiga pria dalam satu kamar,” kata Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra.
Dalam razia itu tim penegak perda Satpol PP Tulungagung juga mendapati fakta adanya kamar kos yang disewakan secara ilegal dengan tarif tertentu per hari maupun per pekan.
Hal ini menguatkan dugaan adanya praktik persewaan kamar untuk praktik prostitusi terselubung, memanfaatkan aplikasi media sosial tertentu secara daring.
Di tempat kos dekat Balai Kelurahan Kepatihan misalnya, dari pengakuan penyewa mereka membayar Rp300 ribu untuk sepekan.