Barang Bukti Benda Terlarang yang Disita dari Warga Binaan di Lapas Mojokerto.
Sumber :
  • Handi Firmansyah

Razia Lapas Kelas IIB Mojokerto, Petugas Gabungan Temukan Puluhan Benda Terlarang

Sabtu, 23 April 2022 - 05:11 WIB

 
"Barang-barang yang kita sita ini merupakan benda yang dilarang ada di dalam lapas. Pisau modifikasi ini dapat digunakan untuk menganggu dan melakukan pemerasan sesama penghuni" terang Kalapas Kelas IIB Dedy Cahyadi yang ditemui seusai razia.
 
Warga binaan yang kedapatan menyimpan pisau, akan diberi sanksi teguran, sedangkan pemilik handphone akan diberi sanksi hukuman disiplin.
 
"Kita akan cari dan periksa pemilik handphone. Jika dari pemeriksaan sudah terbukti, maka akan kita sanksi tutupan sunyi (sel isolasi)" ujar Dedy.
 
Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
06:26
01:11
02:39
02:22
02:22
Viral