- Antara
Polres Kediri Tetapkan 5 Tersangka Kasus Petasan Lukai Jari Bocah 9 Tahun
Kediri, tvOne
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kediri menetapkan lima orang tersangka kasus ledakan petasan di Jalan Kromosari masuk Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur yang mengakibatkan jari bocah umur sembilan tahun hancur.
"Untuk kasus Ngadiluwih, tersangka totalnya ada lima orang, yang ditahan dua orang. Tiga lainnya masih di bawah umur, dalam tahap pengawasan penyidik," kata Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, di Kediri, Selasa.
Ia mengatakan, kasus itu juga terus dikembangkan. Saat ini, para tersangka yang bukan di bawah umur sudah ditahan di Mapolres Kediri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
A, salah seorang tersangka mengaku dirinya baru tahun ini membuat petasan dengan teman-temannya. Ia juga tidak tahu jika ada korban karena petasan.
"Setelah petasan dinyalakan saya pulang," kata A.
Kasus ledakan petasan itu terjadi pada Minggu (24/4) pagi. Korban berinisial DA (9), yang tinggal di Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri itu mengalami luka di bagian jari tangannya karena terkena ledakan petasan.