Polres Kediri tetapkan lima tersangka kasus petasan lukai jari bocah.
Sumber :
  • Antara

Polres Kediri Tetapkan 5 Tersangka Kasus Petasan Lukai Jari Bocah 9 Tahun

Rabu, 27 April 2022 - 00:18 WIB

Korban ini awalnya berangkat dari rumah mengendarai sepeda angin tanpa pamit kepada kedua orangtuanya untuk pergi jalan-jalan setelah makan sahur. Di Jalan Kromosari masuk Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih korban melihat ada orang yang sedang menyulut petasan.

Petasan itu, kata dia, setelah disulut ternyata tidak meledak. Kemudian oleh korban, petasan tersebut ditendang kemudian diambil menggunakan tangan kanan. Namun, setelah diambil petasan itu justru meledak.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka parah pada tangan kanannya.

Kejadian tersebut juga sempat terekam kamera warga dan viral. Dalam video, korban langsung berjalan dengan tangan yang sudah luka parah. Bahkan, ia tidak nampak menangis.

Sementara itu, tim medis RSUD Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri juga sudah melakukan langkah medis dengan mengoperasi bagian jari korban.

Direktur RSUD SLG Kabupaten Kediri dokter Tony Widyanto Sp OG (K) mengatakan, luka yang diderita pasien masuk kategori luka parah. Selain luka yang tidak beraturan, tulang korban juga hingga terlihat.

Untuk itu, tim medis melakukan tindakan medis dengan melakukan operasi pada jari-jari korban. Diharapkan, jaringan di jari-jarinya bisa disambung kembali.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral