- Veros Afif
Untuk Pulkam, Pemkab Pamekasan Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Madura, Jawa Timur - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, dalam mudik lebaran tahun 2022 ini memperbolehkan para aparatur sipil negara (ASN) melakukan mudik Lebaran 1443 Hijriah menggunakan kendaraan dinas.
Kebijakan itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati No. 032/150/432.031/2022 tentang penggunaan kendaraan dinas selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah di Lingkungan Pemkab Pamekasan.
“Kebijakan itu sudah tertuang dalam SE Bupati Pamekasan, yang disebutkan bahwa mudik dengan kendaraan dinas diperbolehkan dengan catatan telah di branding batik tulis Pamekasan,” kata Sekertaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono.
Kebijakan tersebut diambil Pemkab Pamekasan, karena ingin membantu para perajin batik tulis untuk mempromosikan batik tulis Pamekasan bisa dikenal kepada masyarakat luar daerah.
“ASN yang memperbolehkan bawa mobil dinas saat mudik itu tentunya merupakan ASN yang berasal dari luar Madura, bukan orang Madura asli," ucap Totok Hartono.
Totok menjelaskan, para ASN yang asli Madura diminta untuk menggunakaan kendaraan dinas yang belum di-branding batik tulis.
“Kan sebagian kendaraan di Pemkab Pamekasan ada yang belum di-branding batik. Nah, yang belum itu khusus untuk ASN yang ada di Madura saja,” tambahnya.