- Dewi Rina
DPRD Bojonegoro Desak PT Rekind Bayar Utang ke Kontraktor Lokal
Bojonegoro, Jawa Timur - Miris, nasib puluhan Kontraktor lokal yang terlibat dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB) Pertamina EP Cepu (PEPC) dengan kontraktor Engineering, Procurement and Construction – Gas Processing Facility/EPC-GPF) Jambaran – Tiung Biru (JTB) PT Rekayasa Industri (Rekind) belum terbayar.
Hal ini terungkap saat PT Rekayasa Industri (Rekind) dipanggil DPRD Bojonegoro, Rabu (11/5/2022) karena adanya aduan dari masyarakat (Kontraktor lokal).
Dalam dialog di Ruang Paripurna tersebut, Sally Atyasasmi anggota DPRD Bojonegoro meminta agar PT. Rekind segera membayar tagihan 51 kontraktor lokal yang belum terselesaikan terutama catering.
"Ada 51 invoice yang belum dibayar oleh dari PT Rekind. Bahkan, ada tagihan tahun 2020 yang masih belum terselesaikan” ungkap Sally.
Selanjutnya Sally meminta agar PEPC dan PT Rekind memperhatikan rakyat kecil, karena mereka bukan pengusaha nasional dengan modal besar.Terutama pemilik catering yang juga belum mendapat respon meskipun sudah berkali-kali mengajukan tagihan namun belum juga dibayar. Mereka ini pengusaha kecil, dan bahan baku catering itu tidak bisa dihutang, karena mereka belanja di pasar dengan mengunakan uang tunai.
“Seperti beli sayur, daging, semua harus dibayar tunai dan tidak bisa dibayar tempo, kasihan kalau tidak dibayar, saya meminta agar PT Rekind ini tidak meninggalkan masalah setelah semua pekerjaan yang tinggal sedikit lagi selesai," tambahnya
Sally juga menambahkan tidak hanya persoalan vendor penyedia makanan saja yang dikeluhkan melalui surat resmi ke komisi B, namun juga karyawan yang bekerja di vendor tidak terbayarkan karena tagihan vendor belum dibayarkan.