Rapat DPRD Bojonegoro dengan PT Rekind.
Sumber :
  • Dewi Rina

DPRD Bojonegoro Desak PT Rekind Bayar Utang ke Kontraktor Lokal

Kamis, 12 Mei 2022 - 00:43 WIB

Bojonegoro, Jawa Timur -  Miris, nasib puluhan Kontraktor lokal yang terlibat dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN)  Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB) Pertamina EP Cepu (PEPC) dengan kontraktor Engineering, Procurement and Construction – Gas Processing Facility/EPC-GPF) Jambaran – Tiung Biru (JTB) PT Rekayasa Industri (Rekind) belum terbayar.

Hal ini terungkap saat PT Rekayasa Industri (Rekind) dipanggil DPRD Bojonegoro, Rabu (11/5/2022) karena adanya aduan dari masyarakat (Kontraktor lokal).

Dalam dialog di Ruang Paripurna tersebut, Sally Atyasasmi anggota DPRD Bojonegoro meminta agar PT. Rekind segera membayar tagihan 51 kontraktor lokal yang belum terselesaikan terutama catering.

"Ada 51 invoice yang belum dibayar oleh dari PT Rekind. Bahkan, ada tagihan tahun 2020 yang masih belum terselesaikan” ungkap Sally.

Selanjutnya Sally meminta agar PEPC dan PT Rekind memperhatikan rakyat kecil, karena mereka bukan pengusaha nasional dengan modal besar.Terutama pemilik catering yang juga belum mendapat respon meskipun sudah berkali-kali mengajukan tagihan namun belum juga dibayar. Mereka ini pengusaha kecil, dan bahan baku catering itu tidak bisa dihutang, karena mereka belanja di pasar dengan mengunakan uang tunai.

“Seperti beli sayur, daging, semua harus dibayar tunai dan tidak bisa dibayar tempo, kasihan kalau tidak dibayar, saya meminta agar PT Rekind ini tidak meninggalkan masalah setelah semua pekerjaan yang tinggal sedikit lagi selesai," tambahnya

 Sally juga menambahkan tidak hanya persoalan vendor penyedia makanan saja yang dikeluhkan melalui surat resmi ke komisi B, namun juga karyawan yang bekerja di vendor tidak terbayarkan karena tagihan vendor belum dibayarkan.

Dengan pernyataan salah satu perwakilan Rekind yang hadir dalam rapat tersebut, PT. Rekind berkomitmen akan segera menyelesaikan persoalan tersebut pada juni-juli mendatang. Pernyataan itu disambut baik oleh Sally, namun ada sedikit ketidak percayaan terhadap Rekind mengingat banyak laporan masyarakat yang mengaku belum dibayar bahkan ada invoice yang sejak 2020 belum diselesaikanpembayarannya, lanjut sally.

“Persoalan ini akan dikawal terus hingga persoalan kontraktor lokal sebagai vendor yang masih punya tagihan segera dibayar hingga tuntas,” tegas Sally.

Sahudi Wakil DPRD Bojonegoro juga menyatakan hal yang tidak jauh beda, ikut menekankan kepada pihak Rekind memegang komitmennya untuk secepatnya selesaikan tunggakan pembayaran terhadap kontraktor lokal, apalagi sesuai pernyataan pemilik project PEPC,  bahwa tanggung-jawab ke Rekind sudah terselesaikan semua.

“Pada kenyataannya invoice yang dimasukan PT.Rekind ke PEPC sudah tidak ada persoalan , itu artinya bahwa sudah terbayarkan, maka Rekind harus fokus selesaikan pembayaran project di Bojonegoro terutama Kontraktor lokal,” ujar Sahudi.

Sementara itu, Site Manager PT Rekind, Zaenal Arifin ditemui Tvonenews.com usai rapat mengatakan, ada sekitar 105 Kontraktor lokal yang belum dibayar, dari semuanya itu belum terbayarkan 7 persen terhadap tagihan yang masuk  karena tiap bulan ada pembayaran.

Disinggung terkait pembahasan di rapat tersebut, Zaenal mengungkapkan bahwa dia tidak memiliki datanya dan tidak ada invoice masuk ke sistemnya. Kita akan melakukan pengecekan menunggu data yang akan diberikan DPRD Bojonegoro.

Menurutnya, para vendor sudah melakukan rapat koordinasi perihal pembayaran, dan tagihan semua vendor lokal telah terbayarkan setiap bulan atau dilakukan secara bertahap. "Kami akan melakukan pelunasan, dan target kami bulan Juli ini sudah selesai," pungkasnya

Hadir pula dirapat tersebut dari Pihak PT. Rekind Project Manager, Construction Manager, Sabilal Arif dan Site Manager Zainal Arifin.  Sedangkan pihak PEPC dihadiri General Manager Gas JTB  Ruby Mulyawan, Manager Relations Regional Jawa Timur dan Indonesia Bagian Timur Subholding Upstream Pertamina Iwan Ridwan Faizal, JTB Site Office & PGA Manager PEPC Edy Purnomo. (dwr/ade)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:20
01:37
02:13
02:08
01:38
02:17
Viral