- Cipayung Plus Surabaya for Tvonenews.com
RUU PPRT Mandek 18 Tahun, Cipayung Plus Surabaya Gelar Aksi Kreatif
Surabaya, Jawa Timur - Cipayung Plus Surabaya bidang keperempuanan menyelenggarakan aksi damai RUU PPRT (Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) melalui kampanye kreatif pada Minggu (22/5).
Diketahui RUU PPRT merupakan Rancangan Undang-Undang yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada para Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Aksi damai RUU PPRT Cipayung Plus Surabaya diikuti sejumlah organisasi mahasiswa, yakni GMNI, PMII, IMM dan PMKRI.
Aksi damai tersebut diselenggarakan di depan Masjid Al-Akbar Surabaya sekitar pukul 16.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk menarik simpati masyarakat agar ikut menandatangani petisi mendukung pengesahan RUU PPRT yang mengalami kemacetan selama 18 tahun.
Ketua Bidang IMMawati PC IMM Kota Surabaya Lala Anggraini menyebut bahwa pengesahan RUU PPRT berpihak pada para PRT agar terlepas dari segala bentuk diskriminasi dan eksploitasi.
“Belum adanya perlindungan dan regulasi yang jelas dan tegas menyebabkan rentannya perlakuan diskriminatif dan eksploitasi terhadap PRT,” papar Lala Anggraini.