- Cipayung Plus Surabaya for Tvonenews.com
RUU PPRT Mandek 18 Tahun, Cipayung Plus Surabaya Gelar Aksi Kreatif
Surabaya, Jawa Timur - Cipayung Plus Surabaya bidang keperempuanan menyelenggarakan aksi damai RUU PPRT (Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) melalui kampanye kreatif pada Minggu (22/5).
Diketahui RUU PPRT merupakan Rancangan Undang-Undang yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada para Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Aksi damai RUU PPRT Cipayung Plus Surabaya diikuti sejumlah organisasi mahasiswa, yakni GMNI, PMII, IMM dan PMKRI.
Aksi damai tersebut diselenggarakan di depan Masjid Al-Akbar Surabaya sekitar pukul 16.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk menarik simpati masyarakat agar ikut menandatangani petisi mendukung pengesahan RUU PPRT yang mengalami kemacetan selama 18 tahun.
Ketua Bidang IMMawati PC IMM Kota Surabaya Lala Anggraini menyebut bahwa pengesahan RUU PPRT berpihak pada para PRT agar terlepas dari segala bentuk diskriminasi dan eksploitasi.
“Belum adanya perlindungan dan regulasi yang jelas dan tegas menyebabkan rentannya perlakuan diskriminatif dan eksploitasi terhadap PRT,” papar Lala Anggraini.
Senada dengan Lala, Ketua II KOPRI PMII Cabang Surabaya Inayah menegaskan dengan aksi damai yang didukung masyarakat ini seharusnya dilihat oleh lembaga legislatif sebagai tuntutan dari rakyat yang menginginkan RUU tersebut segera disahkan.
“DPR seharus melihat dan menyadari urgensi RUU ini untuk segera disahkan," jelasnya.
Sekretaris Jenderal PMKRI Cabang Surabaya, Korina Murni juga menyampaikan hal yang sama, ia mengatakan bahwa dengan adanya aksi tersebut pemerintahan harusnya terdorong untuk segera menanggapi.
"Harapannya dengan melakukan aksi damai oleh perempuan Cipayung Plus Kota Surabaya untuk mengesahkan RUU PPRT, para pemerintah harus segera menanggapi," ungkapnya.
Sebelum mengajak masyarakat untuk menandatangani petisi, Cipayung Plus mensosialisasikan RUU PPRT menggunakan media flyer berisi Infografis RUU PPRT.
Terakhir, Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPC GMNI Surabaya, Mas Uliatul Hikmah juga turut mengatakan bahwa PRT perlu dinaungi oleh negara agar mendapatkan kesejahteraan.
“Aksi ini harapannya membuka mata masyarakat untuk mensejahterakan para pekerja rumah tangga sehingga bisa mendapatkan hak-haknya sesuai dengan pekerja lainnya berupa gaji yang layak, menghapus diskriminasi, dan yang terpenting (PRT) dinaungi negara,” ujarnya.