- tvone - habib
Wanita Penjaga Warung Kopi di Gresik Nyambi Jualan Miras, Digerebek Polisi
Gresik, Jawa Timur- Anggota Reskrim Polsek Manyar Gresik menggerebek sejumlah warung kopi( warkop) yang menjual aneka minuman keras (miras). Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 123 botol minuman keras yang terdiri dari arak dan bir dari tiga warung kopi di sepanjang Jalan Raya Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Selasa (24/5).
Kapolsek Manyar Gresik, AKP Windu yang memimpin langsung penggerebekan penjualan miras berkedok warung kopi menyatakan, pihaknya langsung bergerak cepat usai mendapat laporan dari warga bahwa ada penjual miras menimbulkan keresahan lingkungan sekitar.
Menurut Windu, penjual miras tersebut menggunakan kedok warung kopi supaya tidak terdeteksi dari luar.
"Ada tiga warkop yang kepergok menyediakan miras, diantaranya warkop yuyun, warkop yellow paste dan warkop copy paste. Ketiganya berada di dekat kawasan industri Desa Roomo. Kami amankan miras dan pemiliknya diantaranya YN, " ujar Windu.
Dikatakan Windu, selain melakukan penggerebekan sejumlah penjual miras berkedok warkop, anggota Polsek Manyar yang berpakaian penyamaran juga melakukan pengembangan.
Alhasil, pemasok miras dari luar kota Gresik berhasil diamankan, dan ratusan botol arak dengan tutup botol berwarna merah disita Polisi.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, mulai tanggal 23 Mei 2022 sampai 3 Juni 2022, melaksanakan Ops Pekat (operasi penyakit masyarakat) Semeru 2022.
"Sasarannya miras, premanisme dan sebagainya. Malam ini Polsek Manyar melakukan razia di warung-warung kopi yang menjual minuman keras. Hasilnya 123 botol miras jenis arak dan bir berhasil disita." terang Windu, Selasa (24/5/2022).
Mantan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu menambahkan, bagi penjual atau pemasok miras akan dilakukan penyidikan.
"Tindak pidana dan tindak pidana ringan (Tipiring) akan diterapkan pada proses penyidikan." tegasnya.(mhb/rey)