Mobil incar sistem elektronik di Jalan Suroyo Kota Probolinggo.
Sumber :
  • tvone - syahwan

Duh! Sehari Uji Coba E-Tilang, 400 Pelanggar Lalu Lintas Terekam di Kota Probolinggo

Minggu, 5 Juni 2022 - 05:55 WIB

Probolinggo, Jawa Timur – Mobil incar sistem tilang elektronik di Kota Probolinggo mulai beroperasi. Sesuai dengan agenda Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, bahwa pada 1 Juni 2022 merupakan awal Kendaraan Incar Satlantas Kota Probolinggo beroperasi di Kota setempat.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah menjelaskan, keberadaan mobil incar ini bertujuan untuk meminimalisir angka pelanggaran di kota Probolinggo. Sabtu (4/6/2022).

“Diimbau untuk masyarakat Kota Probolinggo agar selalu tertib berlalu lintas, karena tilang elektronik ini sangat berbeda dengan tilang biasanya. Jika tilang biasa yang dilakukan oleh aparat kepolisian, mungkin masyarakat masih bisa mengelak dari kesalahan dan membantah, tapi jika tilang elektronik, maka pelanggar sudah tidak dapat membantah lagi atas pelanggarannya,” terang Roni.

Selain itu, mobil Incar ini akan beroperasi secara acak, dari lokasi maupun waktu. Sehingga bisa kapan saja menindak pengendarayang melanggar. Terutama pada area yang rawan kecelakaan, dan kemacetan. 

“Sebelumnya waktu uji coba sebelum resmi beroperasi, dalam sehari kita merekam sebanyak 400 pelanggar lalu lintas di Kota Probolinggo,” tambahnya.

Wilayah yang nanti akan di prioritaskan antara lain yakni, daerah pasar yang sering terjadi kemacetan, Tongas, Wonoasih, dan area yang kerap didapati parkir sembarangan seperti Jalan Suroyo serta pusat perkotaan.

“Maka daripada itu, bagi masyarakat Kota Probolinggo agar segera tertib dalam berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan, perlu diketahui ya, mobil incar ini dilengkapi dengan lima kamera yang masing masing ada dua di bagian depan, dan belakang satu unit, serta masing – masing satu unit di sisi kanan dan kirinya,” tandasnya. (msn/rey)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:29
02:27
07:31
02:32
06:34
01:20
Viral