- tvone - habib
PPDB di MAN 1 Gresik Siswa Ditarik Rp2,7 Juta, Netizen: Ini kan Sekolah Negeri
Gresik, Jawa Timur-Jagat maya di Kabupaten Gresik mendadak dibuat heboh. Mereka memperbincangkan soal tarikan biaya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Gresik, di Jalan Raya Bungah Nomor 46, Desa Bungah, Kecamatan Bungah, Gresik, Minggu (5/6/2022).
Nilai tarikannya yang cukup fantastis hingga mencapai Rp2,7 juta persiswa, membuat para Netizen Meradang dan geram karena sesuai ketententuan yang berlaku. bahwa tariikan dengan model seperti itu tak diperbolehkan.
"Tahun ajaran baru dijadikan sekolah-sekolah meraup rupiah. Tidak hanya sekolah swasta favorit, sekolah negeri setengah favorit ambil bagian. Bisa jadi contoh di MAN 1 Gresik yang lokasinya di Kecamatan Bungah. Menggelar tes masuk tanggal 25 Mei dan daftar ulang tanggal 1-4 Juni. Biaya daftar ulang Rp2,7 juta. Ini sekolah negeri lo," ujar seorang netizen gusar.
Sementara itu, Kepala MAN 1 Gresik, Muhari saat dikonfirmasi wartawan menyatakan, bahwa tarikan pendaftaran ulang tersebut dibebankan untuk siswa yang sedang ikut daftar ulang setelah dinyatakan lulus tes.
Tarikan itu, kata Muhari untuk membiayai sejumlah kebutuhan siswa. Hanya ia mengaku tak hafal rinciannya.
"Uang itu diantaranya untuk seragam siswa. Juga untuk biaya ekstra selama setahun," katanya.
Menurutnya, bahwa tarikan tersebut menjadi kebijakan Komite Sekolah (KS). "Tarikan itu yang menangani Komite Sekolah," tandasnya.
Ketua Komisi IV (membidangi pendidikan) DPRD Gresik Muhamad menyatakan, bahwa MAN 1 Bungah adalah wewenang Kemenag.
"Itu wilayah Kemenag. Intansi vertikal," katanya saat dikonfirmasi awak media.
Namun, sebagai wakil rakyat DPRD Gresik, dimana anak-anak yang sekolah di MAN 1 Gresik adalah putra putri Gresik, ia sangat menyayangkan adanya tarikan itu.
"Tarikan dengan model itu tak diperbolehkan. Itu dilarang,” jelas Muhamad.
Karena itu, ia menghimbau sekolah-sekolah yang ada di Gresik agar jangan sekali-kali melakukan tarikan kepada siswa yang tidak ada dasar hukumnya, karena bisa berbuntut hukum.
"Jangan main-main dengan tarikan kepada siswa tanpa ada dasar, karena bisa berbuntut hukum," tutur Bendahara DPC PKB Gresik itu.
Untuk itu, Muhamad meminta agar Kemenag Gresik segera turun untuk menindaklanjutinya.
"Silahkan Kemenag Gresik turun untuk menindaklanjutinya," pungkasnya.(mhb/rey)