Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana..
Sumber :
  • tim tvOne - Zainal Azhari.

Polisi Periksa 4 Warga Suruhan Oknum Satpol PP, Dalam Kasus Dugaan Pencurian Barang Bukti di Gudang Satpol PP kota Surabaya

Selasa, 7 Juni 2022 - 14:31 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Satreskrim Polrestabes Surabaya kini masih terus melakukan penyelidikan dan mencari informasi terkait dengan kasus dugaan pencurian barang yang ada dalam gudang Satpol PP di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Jawa Timur. 

Hingga kini, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan masih akan terus melakukan interogasi terhadap 4 orang warga yang dibayar oleh oknum Satpol PP, untuk mengambil ratusan barang sitaan berupa kayu dan besi yang ada di gudang tersebut. 

"Mereka bertugas mengangkut besi-besi itu (barang sitaan) di gudang tersebut. Saat ini tiga sampai empat orang kami mintai keterangan. Mereka memang dibayar," kata Kasat Reskrim Mirzal, di depan Awak Media Selasa (7/6/2022).

Sejauh ini, Polisi juga masih akan mengumpulkan data dari saksi mata dan melakukan koordinasi dengan Satpol PP Surabaya mekanisme penyitaan dan barang bukti.

"Kami masih membutuhkan keterangan dari saksi, lalu koordinasi dengan Satpol PP kota Surabaya terkait mekanisme penyitaan. Kami mencocokan hasil TKP dengan register barang bukti yang dimiliki oleh Satpol PP kota Surabaya," sebutnya.

Saat ini Satreskrim Polrestabes Surabaya juga masih melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. 

Ia juga menyebut, pihaknya masih memproses laporan Kasatpol PP Kota Surabaya terhadap Kabid Tribumnya berinisial FE itu dengan dugaan pencurian karena melanggar pasal 363 KUHP.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
Viral