hakim PN Surabaya nonaktif, Itong Isnaeni Hidayat dipindah ke Rutan Kelas I Surabaya.
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Tidak Ada Perlakuan Khusus, Hakim PN Surabaya Nonaktif Itong Isnaeni Hidayat Dipindah ke Rutan Kelas I Surabaya

Selasa, 7 Juni 2022 - 18:46 WIB

Sidoarjo, Jawa Timur - Hakim PN Surabaya nonaktif, Itong Isnaeni Hidayat yang ditangkap tanggan KPK dipindah dan ditahan di Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Waru, Sidoarjo. 

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, menegaskan tidak ada perlakuan istimewa untuk Itong.

“Sesuai SOP penerimaan tahanan di masa pandemi, yang bersangkutan (Itong, red) harus masuk sel isolasi terlebih dahulu,” ujar Zaeroji. 

Sel isolasi yang dimaksud adalah sel isolasi khusus pengendalian Covid-19. Seperti tahanan lain, Itong akan diisolasi selama 7-14 hari. 

"Semua warga binaan harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi," tegasnya.

Sementara itu, Karutan Surabaya, Wahyu Hendrajati, mengatakan bahwa pihaknya menerima pelimpahan Itong sekitar pukul 11.00 WIB. Itong diantarkan oleh Jaksa KPK Yosi A Herlambang dan tim pengantar tahanan. 

“Setelah proses registrasi, langsung masuk ke sel isolasi,” ujar Wahyu.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KPK terkait kesehatan Itong, sehingga ketika ada masalah kesehatan di kemudian hari, pihaknya bisa melakukan tindakan yang diperlukan.
 
“Dokter rutan sudah komunikasi dengan KPK, agar pelayanan kesehatan yang kami berikan bisa sesuai kebutuhan yang bersangkutan,” pungkasnya. (khu/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral