- tvone - zainal azhari
Jamaah Khilafatul Muslimin di Surabaya Minta Polisi Bebaskan Pimpinan Mereka: Abdul Qodir Hasan Baraja
Surabaya, Jawa Timur - Jamaah Khilafatul Muslimin wilayah Kota Surabaya berharap Polri segera membebaskan pimpinan mereka Abdul Qodir Hasan Baraja (AQHB), selaku Amirul Mukminin Khalifatul Islam di Indonesia.
Setelah penangkapan AQHB di Lampung pada Selasa (7/6), anggota Jamaah Khilafatul Muslimin di Surabaya tetap melaksanakan aktivitas beribadah dan berdakwah seperti biasa di pusat Dakwah Khilafatul Muslimin, Jalan Gadel Sari Madya, Tandes.
Berdasarkan pantauan di lapangan, nampak sejumlah warga melaksanakan salat berjemaah di masjid milik Khilafatul Muslimin. Muhammad Faisal, salah satu muazin di masjid tersebut menjelaskan kepada tvonenews.com bahwa masjid mereka merupakan bagian dari pusat dakwah Khilafatul Muslimin di Surabaya.
“Alhamdulilah kami baru saja melaksanakan salat zuhur berjamaah dan setelah ini kami lanjutkan dengan kajian islam (pengajian) bersama seluruh jamaah,” tutur Faisal saat dijumpai, Selasa (7/6).
Masjid ini, lanjut Faisal, berfungsi sebagai sentra dakwah untuk menyebarkan faham kekhalifahan ke seluruh warga Surabaya.
Adapun cara berdakwah ditempuh dengan bil haal melalui kajian Islam serta membagikan buletin berisi penjelasan dalil-dalil Al-Quran tentang wajibnya berkhilafah.
“Selain membagikan selebaran, kami juga melakukan hal yang sama seperti rekan seperjuangan kami dengan berkonvoi taaruf di jalan raya dengan membawa sepanduk khilafah,” kata Faisal bangga.
Sementara itu Aminuddin Mahmud selaku Amir Dakwah Khilafatul Muslimin di wilayah kota Surabaya menyampaikan bahwa Khilafatul Muslimin bukan merupakan gerakan radikal.
Paham mereka adalah menyampaikan tentang wajibnya menetapi khilafah dalam Islam, bukan mengajak warga untuk berbaiat dalam sebuah pemerintahan Islam.
“Dari sisi mana kami dianggap radikal, kami hanya sampaikan isi dari Surat Al-Baqarah tentang kewajiban berkhilafah, ingat kami hanya menyampaikan bukan mengajak orang berbaiat terhadap pemerintahan Islam,” terang Aminuddin.
Maka dari itu seluruh Jamaah Khilafatul Muslimin di Surabaya berharap agar Polri segera membebaskan AQHB karena menilai tidak ada unsur kekerasan maupun menentang ideologi Pancasila dalam gerakan mereka.
“Kami bukan organisasi radikal dan aktifitas kami tidak bertentangan dengan Pancasila, kami tunduk dan patuh terhadap undang-undang dan ideologi Pancasila sebagai ideologi negara,“ tegasnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya viral di sosial media sejumlah anggota Khilafatul Muslimin di wilayah Jakarta Timur berdakwah dengan cara konvoi menggunakan kendaraan bermotor untuk mengenalkan faham khilafah Islam kepada masyarakat.
Akibat aksi tersebut Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap Polda Metro Jaya yang bekerjasama dengan Polda Lampung, usai melaksanakan salat subuh di Masjid Pusat Khilafatul Muslimin, Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Kota Bandar Lampung, Lampung sekitar pukul 05.30 WIB.
“Kami berharap Polri segera melepaskan ustaz kami Abdul Qodir Baraja karena beliau itu orangnya sabar dan lemah lembut. Bagaimana bisa dikatakan radikal? Apakah semua yang tidak sefaham dengan pemerintah dikatakan radikal?,“ tutupnya. (zaz/amr)