- Muhammad Habib
Manusia Nikahi Kambing Meresahkan, Lakpesdam PCNU: Jangan Sampai Masyarakat Main Hakim Sendiri
Gresik, Jawa Timur - Dugaan penistaan agama pada kasus pernikahan manusia dengan kambing betina yang dilakukan mempelai pria bernama Saiful Arif (44) dengan kambing bernama Sri Rahayu bin Bejo kian panas. Sejumlah kalangan mendesak tokoh agama dan penegak hukum segara turun tangan sebelum masyarakat menghakiminya sendiri.
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PCNU Gresik Agus Junaidi Hamzah mengatakan pernikahan nyeleneh yang berlangsung di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng pada Minggu (5/6/2022) lalu telah menimbulkan keresahan masyarakat.
Junaid pun dengan tegas mendesak agar tokoh agama tokoh masyarakat segera turun tangan menyelesaikan masalah yang meresahkan umat itu, karena sangat sensitif lantaran menggunakan simbol-simbol agama. Aparat penegak hukum (APH) juga segera bergerak membendung keresahan masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat akan menghakimi sendiri tanpa adanya petunjuk dari tokoh agama dan tokoh masyarakat yang lainnya," kata Agus Junaid, kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Selain itu, Junaid juga mendesak agar lembaga yang menaungi para tokoh yang terlibat dalam kegiatan pernikahan manusia dengan kambing betina, juga harus segera merespons dengan memanggil untuk klarifikasi dan menindak mereka yang terlibat.
"Supaya masyarakat menjadi tenang, tentram menjadi tanggung jawab kita bersama," tambah mantan Ketua PC GP Ansor Gresik itu.
Wakil Sekretaris PW GP Ansor Jawa Timur ini melanjutkan ritual pernikahan manusia dan Kambing itu sama sekali tidak mencerminkan Gresik sebagai kota santri dan melecehkan ajaran Islam juga merusak citra Gresik sebagai kota santri warisan Sunan Giri, karena dalam ritual memakai simpul Islam yaitu pernikahan ala Islam dipakai untuk ritual orang menikah dengan kambing.
"Ritual ya ritual masalahnya mereka pakai simpul agama ini yang sudah tidak bisa dibenarkan dan harus ada tindakan hukum, siapapun yang terlibat harus diproses sesuai aturan penistaan agama," imbuhnya.
Sebelumnya dikabarkan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik KH. Mansoer Shodiq, menyatakan jika pernikahan kambing dengan manusia adalah perbuatan sesat atau menyimpang dari ajaran agama.
"Prosesi ritual pernikahan kambing dengan manusia itu sudah sesat dan merupakan tindakan penistaan agama," ujar KH Mansoer Shodiq di hadapan awak media, Selasa (7/6/2022) malam.
Karena itu, dirinya bersama Komisi Fatwa MUI Gresik akan memanggil pihak yang terlibat, Kamis (9/6/2022) besok, mulai dari pengantin, pemilik rumah, dan saksi yang menghadiri pernikahan tersebut.
"Ritual menikahi kambing adalah perbuatan sesat atau menyimpang dari ajaran agama. Para pelakunya harus taubat,” pungkasnya. (mhb/act)