- tim tvone - zainal ashari
Seorang Driver Ojol Ditangkap Polisi, Lantaran Terima dan Antarkan Sabu dengan Sistem Ranjau
Surabaya, Jawa Timur - Seorang driver ojol motor berinisial NP (20) dibekuk polisi lantaran terlibat peredaran narkoba. Pria asal Jalan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya ini disergap lantaran menerima dan mengantarkan puluhan gram sabu dengan sistem ranjau.
Pelaku NP ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Menur Surabaya, sekitar pukul 20.00 WIB, Sabtu (14/05). Saat ditangkap, NP yang mengenakan jaket salah satu aplikator ojek online tersebut kedapatan membawa 3 plastik klip berisi 6,54 gram sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel, Jumat (10/06) mengatakan, setelah melakukan penangkapan di jalan raya, timnya langsung menggeledah rumah NP.
"Saat tersangka di rumahnya, kami menemukan, tiga plastik klip yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu, dengan berat total keseluruhan 6,54 gram, berikut plastik klipnya dengan rincian berat masing – masing 5,08 gram, 1,04 gram, dan 0,42 gram. Dan juga 1 buah handphone merk Oppo A15s, 1 unit sepeda motor merk honda scoopy warna Merah," beber Daniel, melalui pesan singkat whatsap, Jumat (10/6).
Pada pemeriksaan, pelaku NP mengaku narkotika jenis sabu tersebut, yang didapat dengan cara menerima titipan dari MT, salah satu rekannya sesama ojol yang kini buron (DPO) untuk diranjau di Jalan Menur Surabaya.
Pelaku NP dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami sedang dalami adanya peredaran narkoba yang melibatkan kurir dari driver ojol,” pungkas Daniel. (zaz/hen)