Article Article
Siswa SDN di Surabaya..
Sumber :
  • Dispendik Surabaya

Cara Cek Pengumuman Jalur Zonasi PPDB SD Surabaya 2022

Jumat, 10 Juni 2022 - 14:23 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Setelah rangkaian jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua rampung pada akhir bulan Mei lalu, kini tiba saatnya pengumuman PPDB SD Surabaya jalur zonasi. Pengumuman dapat dilihat di laman https://sd.ppdbsurabaya.net/cek_status_daftar.

Cukup dengan mengisi formulir pada laman tersebut untuk dapat melihat status pendaftaran dan pengumuman. Pada jalur zonasi ini peserta diseleksi berdasarkan skor usianya:

Usia 7 tahun: Skor 10
Usia 6 tahun 7 bulan - 6 tahun 11 bulan: Skor 8
Usia 6 tahun - 6 tahun 6 bulan: Skor 6
Usia 5 tahun 6 bulan - 5 tahun 11 bulan: Skor 4
Apabila dijumpai skor usia yang sama, maka akan dipilih berdasarkan waktu pendaftaran.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh mememastikan, seluruh proses PPDB dilaksanakan secara online atau daring melalui laman ppdbsd.surabaya.go.id. Laman tersebut dapat diakses melalui komputer maupun ponsel.

Dalam proses penerimaan siswa, sekolah tidak diperbolehkan mengadakan tes yang bersifat akademis seperti membaca, menulis, dan berhitung. Selain itu seluruh proses PPDB juga gratis alias tidak dipungut biaya sama sekali.

Bagi pendaftar dengan status keluarga MBR yang diterima melalui jalur zonasi, status MBR-nya tidak akan hilang. “Tetap diberikan intervensi, meskipun lolosnya lewat jalur zonasi,” kata Yusuf.

Selain pengumuman, proses daftar ulang jalur zonasi PPDB SD Surabaya juga bisa dilakukan mulai hari ini, Jumat (10/6), hingga Sabtu (11/6).
Apabila terdapat siswa yang diterima kemudian mengajukan pengunduran diri, maka kuota yang kosong akan diganti pada mekanisme pemenuhan kuota yang berlansung tanggal 12 Juni. Seluruh jadwal dan ketentuan PPDB SD Surabaya 2022 dapat diakses di laman ppdbsd.surabaya.go.id.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, setiap rombongan belajar (rombel) jenjang jenjang SD, maksimum diisi 28 siswa tiap rombelnya.

Total terdapat 283 SDN yang tersebar di seluruh Kota Surabaya. 

Nomer Call Center Layanan Pengaduan 

Apabila didapati kesulitan maupun pertanyaan terkait proses PPDB Surbaya 2022, orang tua siswa dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kota Surabaya melalui berbagai kanal berikut ini:

HP: 081259896163

Email: dispendik@surabaya.go.id

Instagram: @dispendiksby

Twitter: @dispendiksby1

Orang tua siswa juga dapat melakukan pengaduan secara tertulis ditujukan kepada Ketua PPDB Kota Surabaya dengan alamat Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya Jalan Jagir, Wonokromo 354-356, Surabaya.

Pihak sekolah juga telah diwajibkan memfasilitasi layanan pengaduan bagi wali murid melalui nomor WhatsApp ataupun datang secara langsung ke sekolah. (amr)

View this post on Instagram

A post shared by Dinas Pendidikan Kota Surabaya (@dispendiksby)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:34
02:20
01:16
02:08
01:02
01:06
Viral