- tvone - happy oktavia
Polisi Tetapkan Tersangka Pelatih Silat yang Tendang Muridnya hingga Tewas
Banyuwangi, Jawa Timur - Penyidik Polresta Banyuwangi akhirnya menetapkan RAS (18), pelatih silat yang menewaskan seorang muridnya sebagai tersangka, Jumat (10/6/2022) sore. Penetapan ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan maraton, termasuk hasil autopsi korban.
Begitu ditetapkan tersangka, anak pelatih yang masih di bawah umur ini juga ditahan di Polresta Banyuwangi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, dikuatkan hasil autopsi, pelatih yang awalnya saksi anak, dinaikkan statusnya menjadi tersangka anak," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja.
Hasil penyidikan, ditemukan indikasi kuat terjadi tindakan penganiayaan. Meski, kejadian tersebut dalam momen latihan. Karena masih di bawah umur, proses penyidikan mengikuti pedoman hukum pidana anak.
"Tersangka anak disangka dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Ditetapkan sebagai tersangka tunggal," jelas perwira melati satu ini.
Dari kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, pakaian yang digunakan korban dan pakaian milik tersangka. Karena peradilan anak, proses penyidikan dibuat cepat. Masa penahanan tersangka di Polresta juga berbeda dengan pidana umum. Selama penyidikan, tersangka anak didampingi petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Seorang pesilat, MAA (18), warga Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi tewas saat latihan di Dusun Sumbersuko, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung. Korban meregang nyawa setelah terkena tendangan di bagian dada oleh pelatihnya sendiri. Karena janggal, keluarga korban mendesak polisi melakukan proses autopsi. Jenazah korban sudah dimakamkan pihak keluarga Jumat pagi. (hoa/rey)