mami ambar, mucikari eks lokalisasi Dolog divonis 8 tahun penjara.
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Mami Ambar, Mucikari Eks Lokalisasi Dolog, yang Menjadi Terdakwa Kasus Perdagangan Manusia Divonis 8 Tahun Penjara

Selasa, 21 Juni 2022 - 18:35 WIB

Sebelumnya, pada 16 November 2021 silam, Mami Ambar ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, lantaran bisnis esek-eseknya terbongkar setelah salah satu korban kabur dan melapor pada polisi. (wso/gol/hen) 
 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral