- Wawan Sugiarto
Pasar Hewan di Lumajang Mulai Dibuka, Khusus Jualan Kambing
Jawa Timur- Masa sterilisasi pasar hewan lantaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mulai dilonggarkan.
Mulai hari ini, Kamis (23/6/2023), para penjual hewan ternak jenis kambing tidak perlu lagi menjual ternaknya di pinggir jalan seperti yang selama ini dilakukan saat adanya sterilisasi pasar hewan.
Hal itu karena pasar hewan telah dibolehkan beroperasi kembali. Namun, beroperasinya pasar hewan tidak berlaku untuk hewan ternak jenis sapi dan hanya untuk kambing atau domba.
Sebelumnya, para pedagang kambing dan domba tetap memaksa berjualan di pinggir jalan meski sudah dilarang oleh petugas.
Pantauan di lapangan, setiap pagi petugas harus menggelar operasi untuk membubarkan aktivitas niaga warga.
Ketua Satgas PMK Kabupaten Lumajang, Teguh Widjayono mengatakan dibukanya pasar hewan untuk kambing lantaran hewan jenis ini memiliki angka paparan PMK yang sedikit.
Menurutnya, tidak lebih dari 100 ekor kambing yang terpapar PMK sejak pertama kali mewabah di Lumajang sejak dua bulan yang lalu.