Kapolres Gresik saat memberikan keterangan pers.
Sumber :
  • tvone - habib

Polisi Akan Panggil Paksa Politikus NasDem Nurhudi, Jika 3 Kali Mangkir di Kasus Manusia Menikahi Kambing

Sabtu, 25 Juni 2022 - 07:44 WIB

Gresik, Jawa Timur - Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Azis menyatakan, jika tim penyidik telah dua kali memanggil politikus partai NasDem Gresik, Nur Hudi Didin Arianto, yang diduga terlibat pusaran kasus pernikahan manusia dengan kambing betina Sri Rahayu binti Bejo. Sayangnya anggota DPRD Gresik itu tidak pernah hadir atau mangkir.

"Sampai dengan saat ini sementara belum datang.  Kita sudah melakukan pemanggilan dua kali kepada khususnya saudara N (Nur Hudi Didin Arianto)," kata Nur Azis saat press rilis dihadapan wartawan di Mapolres Gresik, Jumat (24/6).

Dijelaskan Nur Aziz saat ini pihaknya masih melakukan pemanggilan saksi-saksi kasus dugaan penistaan agama. Jika nanti sudah penetapan tersangka pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa, jika tiga kali mangkir.

"Ini kan masih pemanggilan saksi ya. Nanti setelah penetapan tersangka akan ada panggilan paksa dan sebagainya," ungkapnya.

Ditegaskan Nur Azis, sebelum penetapan tersangka kasus dugaan penistaan agama dan UU ITE ini penyidik akan menghadirkan saksi ahli termasuk pihak MUI Gresik dan melakukan gelar perkara.

"Hari ini kita ada pemeriksaan saksi ahli. Terkait dengan ITE. Nanti kedepan ini juga akan meminta keterangan MUI dan lainya. Kami juga memohon agar masyarakat bersabar. Tetap menggunakan prosedur yang ada termasuk gelar perkara," terangnya.

Azis mengaku hati-hati dan akan melakukan penyidikan kasus ini sesuai dengan prosedur yang ada dengan melengkapi data yang ada dalam menetapkan tersangka termasuk melakukan gelar perkara dan melakukan koordinasi dengan Polda.

"Nanti akan sesuai dengan gelar perkara. Misalnya nanti akan ada tersangka utama, tersangka penyerta dan lainya," pungkasnya. (mhb/rey)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:13
01:33
02:33
08:46
05:48
14:51
Viral