- Zainal azhari
Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Warga Miskin di Surabaya Resah
Surabaya, Jawa Timur - Belum lama ini warga resah akibat minyak goreng yang menghilang dan meroket dipasaran. Kini masyarakat kembali diramaikan oleh pesyaratan membeli minyak goreng wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Diketahui, saat ini harga minyak curah sudah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni kisaran Rp14 ribu hingga Rp15 ribu per liter.
Dengan adanya harga normal tersebut, Siti Subaidah salah satu seorang pedagang sembako di Pasar Manyar Surbaya, mengaku penjualan minyak goreng curah semakin menurun karena semua pedagang sudah menerapkan harga yang sama bahkan ada yang lebih murah.
Dengan diberlakukannya aturan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam membeli minyak goreng sejumlah pedagang merasa khawatir penjualannya akan semakin menurun.
"Minyak goreng sekarang sudah normal harganya, bahkan banyak yang menjualnya dengan harga yang lebih murah, namun penjualan masih menurun karena persaingan harga," kata Siti.
Keresahan tidak hanya dirasakan oleh pedagang, namun juga dirasakan oleh sejumlah masyarakat khususnya ibu rumah tangga. Mereka merasa repot jika harus membeli minyak goreng dengan menggunakan aplikasi terlebih banyak masyarakat yang tidak mampu dan belum memiliki Smartphone.
Hal ini dirasakan oleh Anita, salah satu pembeli yang juga merupakan ibu rumah tangga. Ia mengatakan hal ini sangat merepotkan, pasalnya ponsel yang ia gunakan lebih sering digunakan oleh anaknya.
"Ya jelas merepotkan, seperti saya ibu rumah tangga hp selalu dipake sama anak saya yang masih balita jadi ke pasar engga bawa hp. Apalagi keluarga miskin yang belum punya smartphone kasihan mereka," tutur Anita.
Seperti yang diketahui, pemerintah akan melakukan sosialisasi dan transisi terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk membeli minyak goreng curah.
Sosialisasi dimulai sejak, Senin (27/6/2022) kemarin dan akan berlangsung selama dua minggu kedepan.
Setelah masa sosialisasi selesai, maka masyarakat wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (zaa/mg4/ree)