Potret Mochamad Subchi Azal Tsani, Anak Kiai DPO Pencabulan.
Sumber :
  • dok Istimewa

Terkuak! Begini Tampang Subchi Anak Kiai Jombang yang Jadi DPO Pencabulan Terhadap Santri, Jadi Wakil Rektor di PonPes

Kamis, 7 Juli 2022 - 10:12 WIB

Jombang, Jawa Timur – Anak seorang kiai ternama di Jombang Mochamad Subchi Azal Tsani (42) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati di Pesantren Majma´al Bahrain Shiddiqiyah. Sejak mendapat panggilan kepolisian untuk pemeriksaan sejak tahun 2020, Subchi selalu mangkir.

Ayahnya kiai dan pendiri PonPes bernama K.H Muhammad Mukhtar Mukhti berusaha membebaskan anaknya dari jerat hukum dengan mengujarkan provokasi bahwa tuduhan kasus pelecehan seksual tersebut adalah bentuk fitnah dan penodaan terhadap PonPes Shiddiqiyah.

¨Bismillahirrahmanirrahim, Allahu akbar untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah keluarga ini, kembali lah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Semuanya itu adalah fitnah, Allahu Akbar!¨ kata seorang kiai bernama K.H Muhammad Mukhtar Mukhti di depan ribuan santri PonPes.

Diketahui, Moch. Subchi Azal Tsani bertugas sebagai pengurus PonPes Shiddiqiyah. Ia cukup disegani oleh para pengikut ayahnya. Ribuan santri PonPes tersebut tampak menurut dengan seruan yang mengandung ujaran kebencian demi mengalihkan isu pelecehan seksual yang dilakukan para petinggi PonPes Shiddiqiyah.

Pada Minggu (3/7/2022), aparat kepolisian berusahan menghadap tersangka Subchi di Jalan Sambong Dukuh, Jombang. Namun dari 3 mobil yang disergap kepolisian, dua di antaranya berhasil lolos masuk ke dalam area PonPes. Salah satu mobil tersebut ditumpangi oleh Subchi. Penangkapan tersangka pencabulan pun lagi-lagi gagal dilakukan.

Begini Sosok Subchi Anak Kiai Jombang yang Jadi DPO Pencabulan Terhadap Santri PonPes

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral