- Tangkapan Layar/tvOne
Polisi Sisir Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Seluas 5 Hektare, Butuh Waktu untuk Tangkap Anak Kiai DPO Pencabulan
Jombang, Jawa Timur - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk menangkap anak kiai yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencabulan.
Pasalnya, Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Jombang memiliki luas 5 hektare.
Bangunannya pun ada banyak. Oleh karena itu, polisi masih harus memeriksa bangunannya satu per satu.
“Masih proses pencarian. Yang bersangkutan sementara masih di tempat ini,” ujar Dirmanto, Kamis (7/7/2022).
Terkait aksi ricuh antara pihak kepolisian dan santri yang sempat terjadi tadi pagi, Dirmanto mengatakan hanya dorong-dorongan saja. Tidak ada aksi lainnya.
Meskipun belum berhasil menangkap pelaku, pihaknya berhasil mengamankan 60 orang yang bukan santri namun berada di dalam pondok pesantren tersebut.
“Sampai sekarang masih proses,” tutupnya. (nsi)