- tim tvOne/Happy Oktavia
Pencabulan Santri di Ponpes Banyuwangi, Tes Keperawanan dan Uang Mahar Jadi Modus Tersangka
Banyuwangi, Jawa Timur - Modus yang digunakan Fauzan (52), tersangka pencabulan santri Pondok Pesantren (ponpes) di Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, terbongkar. Tersangka menggunakan dalih tes keperawanan untuk menaklukan para korban. Dia juga mengiming-imingi korbannya dengan uang mahar.
Sebelum melakukan pencabulan santri, tersangka memanggil korban dengan dalih akan melakukan wawancara terkait pendidikan ponpes.
Setelah itu, tersangka membujuk korban dilakukan tes kondisi tubuh. Seluruh aksi bejat ini dilakukan tersangka di salah satu bangunan di areal ponpes.
“Jadi, korban itu dipanggil, kemudian diwawancarai. Setelah itu, ada bujuk rayu tes keperawanan. Korban juga dijanjikan uang mahar hingga Rp500 ribu, meski korban menolak,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (7/7/2022) sore.
Selain bujuk rayu, tersangka juga tetap menggunakan ancaman kepada para korban. Bejatnya lagi, beberapa korban ada yang dicabuli beberapa kali.
Aksi itu dilakukan mulai tahun 2021 hingga Mei 2022. Parahnya, tak hanya santri perempuan. Santri laki-laki juga ikut menjadi pelampiasan nafsu tersangka.
Saat ini, baru enam santri yang menjadi saksi korban di Polresta Banyuwangi. Dari jumlah ini, satu diantaranya santri laki-laki. Penyidik juga mengamankan uang tunai Rp500 ribu sebagai barang bukti.