Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa Menunjukkan Barang Bukti Kasus Pencabulan Santri Ponpes, Kamis (7/7/2022).
Sumber :
  • tim tvOne/Happy Oktavia

Pencabulan Santri di Ponpes Banyuwangi, Tes Keperawanan dan Uang Mahar Jadi Modus Tersangka

Kamis, 7 Juli 2022 - 18:32 WIB

Banyuwangi, Jawa Timur - Modus yang digunakan Fauzan (52), tersangka pencabulan santri Pondok Pesantren (ponpes) di Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, terbongkar. Tersangka menggunakan dalih tes keperawanan untuk menaklukan para korban. Dia juga mengiming-imingi korbannya dengan uang mahar.

Sebelum melakukan pencabulan santri, tersangka memanggil korban dengan dalih akan melakukan wawancara terkait pendidikan ponpes. 

Setelah itu, tersangka membujuk korban dilakukan tes kondisi tubuh. Seluruh aksi bejat ini dilakukan tersangka di salah satu bangunan di areal ponpes. 

“Jadi, korban itu dipanggil, kemudian diwawancarai. Setelah itu, ada bujuk rayu tes keperawanan. Korban juga dijanjikan uang mahar hingga Rp500 ribu, meski korban menolak,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (7/7/2022) sore.

Selain bujuk rayu, tersangka juga tetap menggunakan ancaman kepada para korban. Bejatnya lagi, beberapa korban ada yang dicabuli beberapa kali.

Aksi itu dilakukan mulai tahun 2021 hingga Mei 2022. Parahnya, tak hanya santri perempuan. Santri laki-laki juga ikut menjadi pelampiasan nafsu tersangka.  

Saat ini, baru enam santri yang menjadi saksi korban di Polresta Banyuwangi. Dari jumlah ini, satu diantaranya santri laki-laki. Penyidik juga mengamankan uang tunai Rp500 ribu sebagai barang bukti. 

“Uang ini diklaim sebagai mahar tersangka yang diberikan kepada korban. Tapi, korban menolaknya,” tegas Kapolresta.

Fauzan dilaporkan ke Polresta Banyuwangi setelah sejumlah santri mengaku menjadi korban pencabulan. Sedikitnya, 6 orang santri melaporkan peristiwa itu ke Polresta Banyuwangi.

Dari jumlah ini, satu diantaranya disetubuhi dengan ancaman. Satu orang lagi, santri laki-laki menjadi korban pencabulan.

Penyidik Polresta Banyuwangi menetapkan Fauzan sebagai tersangka tunggal.  Setelah buron satu minggu, tersangka berhasil ditangkap Tim Buru Sergap Polresta Banyuwangi di Lampung Utara. (hoa/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral