- Tim tvOne
Ngaku Sakti, Mas Bechi DPO Pencabulan Klaim Dirinya Bisa Nikahkan Diri Sendiri dengan Siapapun yang Dikehendaki
Jombang, Jawa Timur – Mochamad Subchi Azal Tsani (42) alias mas Bechi anak kiai ternama di Jombang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Majma´al Bahrain Shiddiqiyah.
Mas Bechi DPO Pencabulan Klaim Dirinya Sakti Bisa Nikahkan Diri Sendiri dengan Siapapun
Subchi alias Mas Bechi telah dipanggil polisi untuk pemeriksaan sejak tahun 2020, namun dirinya selalu mangkir. Ayahnya Kiai dan pendiri PonPes bernama K.H Muhammad Mukhtar Mukhti berusaha membebaskan anaknya dari jeratan hukum dengan mengalihkan isu kasus pencabulan seksual menjadi penodaan dan penyerangan PonPes.
Diketahui, Mas Bechi melakukan perbuatan bejatnya pada 2017 di mana saat itu dirinya sedang membuka recruitment mencari tenaga kesehatan untuk PonPesnya. Saat itulah terjadi pelecehan seksual hingga pemerkosaan.
Subchi alias Mas Bechi bahkan mengklaim dirinya bisa menikahkan dirinya sendiri dengan siapapun yang ia kehendaki tanpa melanggar aturan nilai kemanusiaan. Namun, kenyataannya Mas Bechi tidak menikahi para korban justru melecehkannya.
Mas Bechi sendiri bertugas sebagai guru dan Wakil Rektor di Pondok Pesantren Majma´al Bahrain Shiddiqiyah.Para santri dan pengikut ayahnya K.H Muhammad Mukhtar Mukhti diketahui sangat segan padanya.