- dok istimewa
Izin Operasional PonPes Shiddiqiyyah Batal Dicabut, Kemenag Pastikan Para Santri Bisa Belajar Dengan Tenang
Pihak Kemenag juga akan menghentikan seluruh bantuan dana operasional. Meski demikian Kang well Kemenag Jatim masih tetap akan memfasilitasi para santri yang hingga kini masih berada di Ponpes tersebut.
Namun, hanya berselang beberapa hari, pada Senin (11/7/2022), Muhadjir Effendy Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang juga menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interm, mengatakan bahwa izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, telah dikembalikan.
"Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala, Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," ujar Muhadjir Effendy di Jakarta, Senin (11/7/2022).
Diharapkan dengan pembatan cabut izin PonPes, para orang tua dari santri-santriwati tak perlu khawatir lagi dengan kelanjutan pendidikan di PonPes.
"Para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," sambungnya. (rka)