setelah ditutup 2 tahun akibat pandemi, LP Banyuwangi buka kunjungan napi.
Sumber :
  • tim tvone - happy oktavia

Diwarnai Tangisan Pengunjung, LP Banyuwangi Kembali Buka Kunjungan Narapidana

Selasa, 12 Juli 2022 - 17:31 WIB

Banyuwangi, Jawa Timur – Setelah dua tahun ditutup akibat pandemi, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banyuwangi kembali membuka kunjungan narapidana (napi), Selasa (12/7). 
 
Pertemuan keluarga dengan para napi ini diwarnai tangisan. Mereka saling menumpahkan kerinduan di pelataran LP yang disiapkan petugas.

Antrean pengunjung membludak saat loket pendaftaran kunjungan dibuka. Warga menyambut antusias kunjungan tatap muka ini dengan ramai-ramai ke LP.
 
Sejak pagi, keramaian sudah terasa di pintu masuk LP kelas IIB. Meski ramai, petugas tetap memperketat penjagaan dan pemeriksaan pengunjung. Terutama, barang bawaan yang akan diberikan ke napi yang dibesuk.
 
“Saya sudah dua tahun tidak bisa membesuk ke LP. Sekarang bisa langsung masuk dan bertatap muka dengan keluarga,” kata Nahrowi, salah satu pengunjung LP.

Tak sedikit, para napi ikut berurai air mata. Mereka terharu bisa kembali bertemu keluarga masing-masing. Begitu bertemu keluarga, para napi saling berpelukan. Apalagi, yang dibesuk oleh anak-anaknya yang masih kecil.

Meski mulai dibuka, kunjungan tatap muka ini tetap dibatasi. Hanya keluarga inti yang diperbolehkan membesuk, atau pengacara dan perwakilan kedutaan besar untuk napi asing. Tujuan pembatasan ini sesuai aturan yang ditetapkan Kemenkum HAM. 

“Jadi selain 3 kriteria tersebut belum bisa melakukan kunjungan secara tatap muka, karena memang pelaksanaannya masih bersifat terbatas,” kata Kepala LP Banyuwangi, Wahyu Indarto.

Mereka yang diperbolehkan membesuk juga wajib sudah vaksin booster. Bagi yang belum, wajib menunjukkan hasil rapid atau swab antigen dengan hasil negatif. Aturan ini mengantisipasi kemungkinan munculnya penularan Covid-29 di LP. 

Agar tidak memicu kerumunan berlebih, kunjungan tatap muka ini hanya dibuka pada hari Selasa dan Kamis. Lalu, setiap satu warga binaan hanya boleh dikunjungi sekali dalam seminggu. 

“Hari Selasa untuk warga binaan kasus narkotika, sedangkan kamis untuk kriminal umum,” tegas Wahyu. (hoa/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
Viral