JE ditahan, ada upaya hilangkan barang bukti dan intimidasi korban.
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

JEP Ditahan, Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti dan Intimidasi Korban, Ini Kata Jaksa Penuntut Umum

Selasa, 12 Juli 2022 - 19:12 WIB

Sampai saat ini korban sesuai laporan 1 orang dan 9 orang saksi. Soal baru-baru ini dilakukan penahanan JEP, Edy Sutomo menyampaikan selain adanya surat dari korban juga ada surat permohonan dari LPSK.

Soal beredar berita adanya isu intimidasi dari pihak JEP terhadap para korban, Edy Sutomo membenarkan.

"Benar mas, adanya isu intimidasi terhadap korban berdasarkan surat dari LPSK benar jika ada intimidasi," kata Edy.

Rencananya sebagai lanjutan persidangan, sidang ke 20 yang akan digelar pada Rabu (20/7) dengan agenda sidang yaitu pembacaan tuntutan terdakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Diketahui hingga saat ini terdakwa kasus pelecehan seksual bernama Julianto Eka Putra (JEP) seorang motivator berubah menjadi predator anak, kini telah menjalani masa tahanan di LP Lowokwaru Kota Malang  selama 30 hari ke depan. (eco/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:31
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
Viral