- Humas Provinsi Jatim
Pulang Haji Gubernur Khofifah Langsung Gas Pol Lantik Sekda Baru, Ini Sosoknya: InsyaAllah Saya Bertanggungjawab
Sehari setelah kepulangan dari Tanah Suci Makkah, Gubernur Khofifah langsung melantik Adhy Karyono sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim definitif di Gedung Negara Grahadi, Jumat (15/7/2022).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keppres RI Nomor 79/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Keppres ini ditetapkan pada 24 Juni 2022.
Khofifah mengatakan, selama menjalankan ibadah haji, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Indah Wahyuni telah tiga kali mengawal dan memonitor Keppres terkait Sekdaprov. Pada tanggal 1 Juli, Khofifah menerima informasi bahwa Keppres telah turun.
Ia juga menegaskan, bahwa kepulangan ke Tanah Air sebenarnya datang secara tiba-tiba tanpa direncakan sebelumnya.
"Saya dapat informasi bahwa Keppres terkait Sekda turun (1 Juli, red), saya punya niat tanggal 3 saya haji lalu umroh. Tanggal 4 siang sudah naik kereta ke Madinah, itu tiba-tiba feeling kalau harus percepatan pulang. Udah ke Raudhah bisa ikut rombongan Wapres," terang Khofifah.
Pada tanggal 7 Juli, Khofifah telah selesai melaksanakan Raudhah. Ia lantas berpikir mempercepat kepulangan ke Tanah Air.
"Supaya bisa kita lantik Sekdaprov Jatim. Jadi, kalau saya percepatan 10 hari. Tanggal 13 sampai di sini. Hari ini sudah selesai semuanya. Jadi kepentingan kemaslahatan umum sudah diprioritaskan. Rukun haji dan Raudhah sudah kami lakukan," terang Khofifah.
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, gubernur juga mengundang sejumlah OPD, organisasi, dan instansi eksternal. Ia juga segera menggelar Rakor perkenalan antara OPD dengan Sekdaprov Adhy Karyono.
"OPD kami undang, eksternal NU, Muhammadiyah, instansi eksternal supaya terkonfirmasi kehadiran Sekda. Kami Rakor dengan Kepala OPD. Perkenalan nama jabatan program di masing-masing OPD," ujarnya.
Khofifah juga mengatakan bahwa di setiap provinsi hanya ada satu pejabat tinggi madya. Oleh karena itu, ia bersyukur proses seleksi Sekdaprov Jatim telah selesai.
"Pejabat Tinggi Madya di provinsi hanya satu orang," kata Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah memaparkan bahwa dalam waktu dekat Pemprov Jatim segera menggodok RAPBD 2023 selaras dengan RPJMD RKPD berdasarkan 11 Indeks Kinerja Utama (IKU).
Ia melanjutkan, orkestrasi di berbagai institusi di Jatim harus berjalan dengan baik. Antara OPD Pemprov Jatim, Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, PTN, PTS maupun tokoh agama sebagai referensi percepatan pembangunan.
"Orkestrasi ini menjadi bagian-bagian penting. Artinya, varian-varian tugas dan program kemudian memberikan signifikansi terhadap upaya percepatan kesejahteraan masyarakat Jatim," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Adhy Karyono mengucapkan syukur atas amanah tersebut. Mantan Staf Ahli Kemensos ini mengaku siap mendukung seluruh pelaksanaan program Gubernur Khofifah.
"Alhamdulillah ini momentum besar menjadi Sekda. Tentu sebagai orang baru dan tugas Sekda ini mendukung pelaksanaan program yang dilakukan gubernur, saya belajar dan jalan dengan cepat," janjinya.
Adhy juga siap berkoordinasi secara pentahelix maupun menjalin kemitraan dengan stakeholder, DPRD serta Forkopimda dalam mewujudkan pembangunan sesuai RPJMD.
"Saya mohon waktu menjalankan semuanya. Dengan pimpinan OPD untuk tau progressnya dan nanti kita laporkan," tambahnya.
Sementara disinggung terkait santernya keterkaitan Adhy Karyono dalam proses hukum dana bansos di KPK, ia menegaskan bahwa semua telah clear berdasarkan hasil seleksi TPA dan siap membangun kepercayaan publik.
"Proses hukum udah kita percayakan dengan tim seleksi dari TPA. Itu clearance semua itu. Lihat semua prosesnya InsyaAllah saya bertanggungjawab," tuntas Adhy Karyono.
Diketahui, Adhy Karyono menggantikan Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi dan menjadi Sekdaprov definitif pengganti Heru Tjahjono.
Sebelumnya, Adhy Karyono merupakan tiga besar nama calon Sekdaprov definitif yang lolos seleksi hingga ke Tim Penilai Akhir (TPA). Ia bersaing dengan Jumadi dan Nurkholis. (amr)