polresta malang kota gelar vaksinasi di lapas perempuan.
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Kejar Target, Polresta Malang Kota Gelar Vaksinasi Booster di Lapas Perempuan

Kamis, 21 Juli 2022 - 18:41 WIB

Malang, Jawa Timur – Polresta Malang Kota mengerahkan personel dari Sidokes dan Tim Vaksinasi Polresta Malang Kota, untuk melaksanakan vaksinasi di Lapas Perempuan Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah dalam upaya pencegahan Covid–19, dengan mengejar target vaksinasi booster 70 persen di wilayah Kota Malang.

“Sesuai data dari Dinkes Kota Malang, sementara ini progres pemberian vaksin dosis ketiga baru menembus 43 persen, artinya jika penduduk Kota Malang yang usianya wajib vaksin mencapai 800 ribu jiwa, maka baru ada 344 ribu jiwa yang telah mendapat booster,” jelas Kombes Buher, Kamis (21/7). 

Kombes Buher menambahkan upaya untuk menggenjot vaksinasi akan terus dilakukan. Bahkan pihaknya terus mengoptimalkan gelaran vaksinasi di beberapa tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

“Layanan vaksin kami optimalkan mulai dari sistem jemput bola door to door, layanan drive thru hingga ke tempat–tempat dimana masyarakat tidak perlu jauh-jauh mendatangi gerai vaksin,” jelas Kombes Buher.

Pihaknya juga komitmen membantu pemerintah dalam hal ini Pemkot Malang untuk mengejar target khusus terkait capaian vaksinasi hingga akhir tahun ini. 

“Setidaknya, akhir tahun bisa tembus di angka 70 persen, kami akan berupaya membantu Pemkot Malang bersama 16 puskesmas bisa akselerasi untuk mengebut,” tambah Kombes Buher.

Dengan demikian kata Kombes Buher, sebanyak 560 ribu warga Kota Malang bisa tervaksin dosis ketiga hingga akhir tahun ini dan dalam lima bulan kedepan kekurangan 27 persen bisa terpenuhi.

Namun demikian lanjut Kombes Buher, capaian yang harus dikebut itu tentu bergantung pada jumlah stok vaksin. 

“Kami akan terus koordinasikan dengan pihak Pemkot dan stake holder yang ada terkait stok vaksin, untuk vaksinasi booster,”pungkas Budi Hermanto. (eco/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral