RSUD Jombang jelaskan soal pemisahan kepala dan tubuh bayi meninggal.
Sumber :
  • antara

Penjelasan RSUD Jombang Soal Pemisahan Kepala dan Tubuh Bayi Meninggal

Selasa, 2 Agustus 2022 - 00:09 WIB

Petugas medis, kata dia, terus berupaya memberikan pertolongan dengan berbagai cara. Hingga sekitar 10 menit belum membuahkan hasil, anggota tubuh masih di dalam kandungan ibu, hingga kemudian bayi meninggal dunia.

"Ini tidak bisa diselamatkan bayinya, kami selamatkan ibunya. Bisa saja dipaksakan, namun ibunya akan berisiko. Bisa jadi nanti kondisi ibu terjadi perdarahan, tidak bisa selamat dua-duanya," kata dia.

Ia menambahkan ada beberapa opsi yang diambil tim medis saat menyelamatkan pasien, namun akhirnya dipilih untuk melakukan tindakan dekapitasi (pemutusan atau pemenggalan leher janin).

"Kondisi bayi tidak bisa diselamatkan, sehingga prioritas petugas kami fokus menyelamatkan kondisi ibu. Kalau ini kemudian dipaksakan, bisa jadi ibu akan mengalami robek jalan lahir dan kondisi lainnya, sehingga mau tidak mau dilakukan operasi untuk mengangkat janin. Tapi, karena kondisi separuh sudah keluar, kepala sudah lahir, maka diputuskan dilakukan proses dekapitasi," ujar dia.

Pihak rumah sakit sudah memberikan informasi terkait dengan hal itu kepada keluarga korban, sehingga dilakukan operasi. Saat ini kondisi pasien Rohmah sudah membaik, namun masih perlu dilakukan perawatan. Jika dari hasil pemeriksaan laboratorium ada kemajuan, pasien diizinkan untuk pulang.

Sementara itu, terkait dengan permintaan operasi sesar, dr Vidya menjelaskan saat dibawa ke rumah sakit dari Puskesmas Sumobito, Jombang tidak menyebutkan bahwa harus dilakukan Pro-SC (Operasi Cesar) terhadap pasien Rohmah. Dari Puskesmas hanya menjelaskan terkait dengan preeklamsia. Dari riwayat, ibu bayi mempunyai hipertensi.

Kejadian meninggalnya bayi viral di media sosial Twitter oleh akun @MinDesiyaa, Minggu (31/7). Pemilik akun adalah kerabat dari pasien yang menjelaskan terkait dengan musibah yang dialami saudaranya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
08:29
02:24
00:48
03:07
13:30
Viral